Polsek Pleret Bantul Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Edar


Bantul, IDN Times - Jajaran Polsek Pleret mengamankan ratusan botol miras oplosan siap edar dari Yusuf Supriyadi (40) warga Padukuhan Pacar, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
1. Petugas mendapatkan informasi adanya peredaran miras oplosan

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pengungkapan kasus penjualan miras oplosan atau yang dikenal dengan miras AL ini berawal saat petugas dari Polsek Pleret mendapatkan informasi adanya peredaran miras wilayahnya.
Setelah dipastikan pelakunya adalah Yusuf Supriyadi akhirnya petugas melakukan penggeledahan di rumah Yusuf dan didapati sejumlah minuman keras oplosan yang disimpan di dalam almari.
"Kegiatan razia miras ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi saat bulan Ramadan," katanya.
2. Ditemukan 110 botol miras oplosan siap edar

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas dari Polsek Pleret ditemukan miras jenis AL sebanyak 110 botol siap edar, botol bekas minuman energi merek Terpedo 20 botil sebagai bahan campuran dan galon air mineral sebanyak dua buah yang digunakan untuk mengoplos miras.
"Seluruh barang bukti bersama dengan penjual miras dibawa ke Mapolsek Pleret untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ungkapnya.
3. Miras oplosan diproduksi sendiri dan dijual secara tertutup

Dari pemeriksaan terhadap Yusuf diketahui bahwa miras oplosan yang dijual diproduksi sendiri dan dijual secara tertutup dan hanya melayani pembeli yang sudah dikenal.
"Miras oplosan dibuat sendiri dan dijual secara tertutup," pungkasnya.
Baca Juga: Sempat Buron, Penjual Miras Oplosan di Bantul Tertangkap
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Sheila on 7 Reuni Manggung Bareng Sakti, Fans Heboh
- 6 Ide Bisnis Makanan dan Minuman Kekinian, Cocok Cari Cuan Tambahan
- Prioritas OJK 2023, Penindakan Pinjol Ilegal hingga Dukungan untuk IKN
- Ingin Kuliah di UIN Sunan Kalijaga, Simak Persyaratan Tes UM-PTKIN
- OJK DIY Ingatkan Hindari FOMO dan Cegah Terjerat Pinjol Ilegal
- Korban Tanah Kas Desa di Jogja Ungkap Akal-akalan Pengembang
- 3 Kafe Unik di Jogja, Padukan Konsep Industrial dan Greenery
- OJK DIY Sebut Aset hingga Kredit Perbankan Alami Pertumbuhan
- Penipuan Tiket Coldplay 60 Laporan, Sandiaga: Sudah Diproses Polisi
- Gabung dengan PPP, Sandiaga Uno: Tunggu Tanggal Mainnya