Peran 6 Tersangka Penganiayaan Hatta, Injak Kepala Korban Berkali-kali

Korban dipukuli bertubi-tubi beberapa kali

Bantul, IDN Times - ‎Setelah DB alias Ucil ditetapkan sebagai tersangka, Polres Bantul kembali menetapkan lima tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan Hatta Rosyid Ardianto meninggal dunia. Kelima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah RP yang masih di bawah umur, NN alias Briancuk, JW alias Sijek, YU alias Kincling dan BAM.

"Ya kita tetapkan enam tersangka sebagai tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama. Tersangka DB adalah aktor penganiayaan dan yang mengarang cerita palsu menemukan sesosok orang tergeletak di Gumuk Pasir, Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan di Mapolres Bantul, Senin (13/2/2023).

1. Peran sadis enam tersangka hingga membuat korban tewas‎

Peran 6 Tersangka Penganiayaan Hatta, Injak Kepala Korban Berkali-kaliKapolres Bantul AKBP Ihsan.(IDN Times/Daruwaskita)

Ihsan menjelaskan jumlah tersangka dipastikan hanya enam orang dan mereka punya peran masing-masing hingga menyebabkan korban tewas.

Tersangka DB alias Ucil mempunyai peran sebagai penyebab terjadinya penganiayaan (menagih hutang kepada korban), melakukan pemukulan kepada korban saat dalam perjalanan dari Kotagede menuju rumah DB di Padukuhan Kersan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan sebanyak 10 kali. Selain itu, saat di rumah sendiri DB juga memukul sebanyak 10 kali.‎

"Tersangka DB ini juga merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016 dan telah menjalani hukuman," ujarnya. "Karena melawan DB juga dihadiahi timah panas pada kaki kiri tersangka."

Tersangka RP yang masih di bawah umur dan sekolah di salah satu SMA di Kapanewon Kasihan memukul kepala korban sebanyak lima kali dan menginjak kepala dua kali. "Meski DB masih pelajar atau di bawah umur tetap diproses sesuai dengan peradilan anak serta dilakukan penahanan," ungkapnya.

Tersangka JW alias Sijek, jelas Kapolres, menginjak kepala korban sebanyak lima kali, memukul sebanyak 10 kali, dan menendang sebanyak satu kali. "JW melakukan penganiayaan kepada korban saat berada di pekarangan rumah milik tersangka DB," ungkapnya.

Sedangkan tersangka YU alias Kincling memukul 10 kali ke arah wajah korban di dalam mobil saat perjalanan dari Kotagede menuju rumah DB.  "Saat di pekarangan rumah DB, tersangka YU juga menginjak area kepala dan badang korban sebanyak 10 kali," tandasnya.

Sedangkan tersangka terakhir yakni BAM yang merupakan warga Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, memukul area wajah korban saat perjalanan dari Kotagede ke rumah DB di Kapanewon Kasihan. "Di pekarangan DB, pelaku juga menginjak area bagian kepala sebanyak empat kali," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Hatta Rosyid, 6 Tersangka Membuat Cerita Bohong  

2. Para tersangka diancam dengan pasal berlapis‎

Peran 6 Tersangka Penganiayaan Hatta, Injak Kepala Korban Berkali-kaliTersangka penganiaya Hatta hingga tewas. (IDN Times/Daruwaskita)

Kapolres menegaskan, akibat tindakan penganiayaan secara bersama-sama itu korban mengalami luka sekujur tubuh meski penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong.

"Korban mengalami luka dan meninggal sebelum dibawa para tersangka ke RS Rahma Husada Bantul," terangnya.‎

Atas perbuatan tak manusiawi tersebut penyidik menjerat enam tersangka dengan Pasal 338 atau Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman penjara pasal 338 KUHP selama 15 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

"Karena penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong maka barang bukti yang kita amankan hanya satu unit mobil Daihatsu Feroza dengan plat nomor polisi AB 1235 YZ," ucapnya.

3. Otak penganiayaan mengaku tak punya niat membunuh korban

Peran 6 Tersangka Penganiayaan Hatta, Injak Kepala Korban Berkali-kaliTersangka DB otak penganiayaan.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara tersangka DB mengaku sakit hati kepada korban. Sebab korban meminjam uang pada akhir bulan Desember 2022 dan akan dikembalikan pada tanggal 7 Februari 2023 Rp12 juta. Namun saat korban ditagih jutru nomor telepon diblokir sehingga timbul sakit hati.

"Ya karena sakit hati," ujar DB.

Ia mengatakan mengajak kelima temannya untuk menagih pelaku. Namun dalam perjalanan, korban menjadi sasaran pemukulan dirinya dan pelaku lainnya hingga korban meninggal dunia.

"Karena panik korban saya larikan ke rumah sakit. Saya tidak punya niat membunuh korban," katanya.

Lebih lanjut DB mengatakan untuk mengelabuhi petugas dirinya membuat skenario menemukan korban tergeletak di Gumuk Pasir kemudian ditolong dan dilarikan ke rumah sakit. Padahal korban tidak pernah dibawa ke Gumuk Pasir namun dari rumah salah rumah di Patalan menuju ke Rumah Sakit Rahma Husada.

"Cerita itu hanya karangan saya saja," pungkasnya.‎

Baca Juga: Hatta Tewas Dianiaya, Pelakunya Ngaku Temukan Korban di Gumuk Pasir

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya