DPRD Bantul Lantik Anggota Baru lewat Pergantian Antarwaktu

Berharap kinerja DPRD Bantul lebih optimal‎

Bantul, IDN Times - ‎Politikus PDI Perjuangan, Purwana, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Bantul untuk masa jabatan 2019-2024 melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), Jumat (20/1/2023). Ia menggantikan anggota DPRD yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Setelah resmi menjadi anggota DPRD, Purwana yang tercatat pernah menjadi anggota DPRD Bantul 2014-2019 tersebut akan duduk sebagai anggota Komisi D dan anggota Badan Anggaran DPRD Bantul.

1. Purwana dilantik gantikan mendiang Timbul Raharja

DPRD Bantul Lantik Anggota Baru lewat Pergantian AntarwaktuPelantikan anggota DPRD Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Bantul yang segera menindaklanjuti pergantian anggota DPRD Bantul melalui PAW. Sebab, meninggalnya Timbul Raharja membuat jumlah anggota DPRD Bantul tidak komplet 45 orang.

"Alhamdulilah gerak cepat dari pimpinan DPC PDI Perjuangan Bantul dan juga menjaga etika kepada keluarga Almarhum Pak Timbul dan ditindaklanjuti dengan proses hingga Gubernur DIY, maka hari terlaksana pelantikan Purwana sebagai anggota DPRD Bantul," kata Hanung, Jumat (20/1/2022).

Baca Juga: Polres Bantul Buru Penipu yang Catut Nama Wabup Bantul

2. Ketugasan yang belum tuntas segera bisa dituntaskan

DPRD Bantul Lantik Anggota Baru lewat Pergantian AntarwaktuPelantikan anggota DPRD Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Setelah jumlah anggota genap 45 orang, Hanung berharap kinerja DPRD Bantul akan lebih baik. DIharapkan pula ketugasan-ketugasan yang tertinggal atau belum selesai bisa dituntaskan.

"Ya harapan kita dengan anggota DPRD yang lengkap ini semua ketugasan bisa dilaksanakan lebih optimal," ucapnya.

3. Sesuai perundangan Purwana yang berhak menggantikan Timbul Raharja

DPRD Bantul Lantik Anggota Baru lewat Pergantian AntarwaktuWakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Bantul, Joko B Purnomo menyambut baik masuknya Purwana ke jajaran DPRD Bantul. Purwana dilantik sesuai dengan undang-undang karena memiliki jumlah suara di bawah mendiang Timbul Raharja. 

"Harapan kami dengan anggota DPRD Bantul yang komplit menjadi 45 orang lebih bisa produktif karena anggota sudah lengkap 45 orang. Disisi lain lebih bisa membawa percepatan dalam melaksanakan tugas fungsi pokok anggota DPRD," katanya.

Joko berharap dengan lantiknya Purwana maka tujuan dalam membangun Bantul sejahtera harmonis berkeadilan cepat diwujudkan.

"Kita juga ingin sinergitas antara DPRD Bantul dan Pemkab Bantul ke depan semakin baik," ungkapnya.‎

Baca Juga: Dubes M Prakosa akan Dimakamkan di Pemakaman Keluarga Bantul    

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya