Sleman, IDN Times - Rendahnya literasi keuangan di masyarakat, menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat bisa terjerat pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 sebesar 38,03 persen. Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode sebelumnya tahun 2019 sebesar 76,19 persen.