Ketua Komisi B, DPRD Bantul, Wildan Nafis. (IDN Times/Daruwaskita)
Sementara, ketika dikonfirmasi, Ichwan mengaku sudah mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada DPD PAN Bantul. Sebelum mengajukan pengunduran diri dari PAN bergabung dengan Partai Ummat, Ichwan juga mengaku sudah membuat permintaan pengunduran diri secara lisan.
"Sudah saya kirim surat pengunduran diri secara tertulis kepada DPD PAN Bantul," ujarnya.
"Ya kalau pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bantul nanti yang akan mengurus DPD PAN Bantul," tambahnya lagi.
Terpisah, Ketua DPD PAN Bantul, Wildan Nafis, mengaku sampai hari ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Ichwan Tamrin secara tertulis. Yang bersangkutan hanya mengundurkan diri secara lisan. Itu pun hanya melalu sambungan telepon.
"Kami belum menerima surat pengunduran diri Mas Ichwan sebagai anggota DPRD Bantul maupun sebagai kader PAN yang kini pindah ke Partai Ummat," ucapnya. "Saat ini masih proses pergantian antar waktu (PAW) sudara Ichwan Tamrin."