Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung DPRD Bantul, DI Yogyakarta. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ichwan Tamrin, memutuskan untuk hijrah ke Partai Ummat dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang akan datang. 

Meski sudah menjadi bakal calon legislatif DPRD DIY dari Partai Ummat, namun Ichwan Tamrin masih tercatat sebagai anggota DPRD Bantul dan masih berhak menerima gaji dan tunjangan lain-lainnya.

1. DPRD Bantul belum terima surat pengunduran diri Ichwan Tamrin sebagai anggota DPRD‎

Anggota Komisi D, DPRD Bantul, Ichwan Tamrin (kiri bawah). (IDN Times/Daruwaskita)

Sekretaris DPRD (Setwan) Bantul, Prapta Nugraha, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Ichwan sebagai anggota DPRD Bantul yang ditujukan kepada Ketua DPRD Bantul. Oleh karenanya, hak dan kewajiban yang bersangkutan belum hilang.

"Kalau ada surat pengunduran diri secara resmi sebagai anggota DPRD Bantul maka surat tersebut bisa digunakan untuk landasan hukum hak seperti gaji dan lainnya dihapus," ungkapnya, Jumat (19/5/2023).

2. Ichwan Tamrin masih terima gaji dan tunjangan lainnya hingga proses PAW selesai

Editorial Team