Tangani Darurat Sampah, Tempat di Sleman Bakal Siap Awal Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus mengupayakan agar tidak berlama-lama terjebak dalam kondisi darurat sampah yang juga dialami oleh Pemkab Bantul dan Pemkot Yogyakarta. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, secara intens mengawal kebijakan yang disampaikan Gubernur melalui Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Beny Suharsono.
Menindaklanjuti arahan Gubernur, terkait desentralisasi sampah di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta, Kustini mengambil langkah-langkah strategis terkait kebijakan administratif maupun lapangan dengan Perangkat Daerah yang secara langsung menangani teknis operasionalnya.
"Saya sudah memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Perengkat Daerah terkait lainnya untuk segera melakukan akselerasi teknis di lapangan guna menyiapkan tempat sesuai arahan dari Bapak Gubernur DIY," kata Kustini, Minggu (30/7/2023).
1. Ditarget awal Agustus tempat sudah siap
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman juga sudah diminta untuk mempersiapkan anggaran untuk operasional perangkat daerah terkait penanganan darurat sampah dengan segera. "Diupayakan tempat untuk parkir sampah sementara di awal bulan Agustus ini sudah dapat digunakan," jelasnya.
Pemkab Sleman akan mengantisipasi potensi pencemaran yang mungkin terjadi di tempat pembuangan sampah nantinya. Sejumlah langkah akan dilakukan.
2. Antisipasi pencemaran akan dilakukan
Untuk mengantisipasi pencemaran, Kustini menyatakan akan memastikan tempat panampungan agar dilapisi geomembran untuk mencegah pencemaran lindi ke dalam tanah. Setiap kali menuang sampah disemprot dengan eco lindi dan ditaburi Micro Organisme Local (MOL).
"Sampah yang sudah diletakkan di lokasi ditutup dengan geomembran untuk mencegah bau dan lalat, serta kalau ada hujan air hujan tidak menggenangi tumpukan sampah," tambahnya.
Baca Juga: Sleman Kebut Pengerjaan Pembuangan Sampah Sementara di Tamanmartani
3. Sampah organik dan anorganik akan dipisahkan
Kustini juga menjelaskan bahwa setelah 45 hari sampah organik dan anorganik akan dipisahkan dengan gibrik. Sampah organik diayak dan menjadi kompos yang bisa digunakan sebagai media tanaman.
Terkait dengan lokasi, Kustini menjelaskan semua masih berproses baik terkait aspek sosial, administrasi, maupun teknisnya.
Baca Juga: Tangani Sampah, Pemda DIY Minta Sleman Gunakan TPST Tamanmartani