Ilustrasi penumpang bus di terminal. IDN Times/Tunggul Damarjati
Biwara mengatakan, para penumpang khususnya yang menggunakan bus, telah didata oleh satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Mereka dimintai keterangan dari dan ke mana tujuannya.
"Memang kita upayakan untuk dilakukan langkah-langkah mengurangi penularan virus itu dengan membentuk posko gabungan di terminal-terminal pintu masuk DIY. Melibatkan unsur Dishub, TNI, Polri Dinkes Satpol PP untuk mengawasi itu. Di situ dilakukan pendataan, (pemeriksaan kesehatan dengan) thermogun dan pendataan terhadap kendaraan yang masuk ke terminal," paparnya.
Kendaraan, penumpang, beserta barang bawaannya, juga tak luput dari semprotan cairan disinfektan petugas.
"Kita juga mengupayakan ke pemerintah pusat, bus-bus itu harus masuk ke terminal, dalam arti menurunkan penumpangnya di terminal sehingga lebih mudah pendataannya," ujar Biwara menambahkan.