Persebaran pasien COVID-19 di DIY, Jumat (19/6). Twitter.com/humas_jogja
Riris Andono Ahmad dari Tim Perencanaan Data dan Analisis Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY menyebutkan, kabupaten/kota di DIY nantinya akan dikategorikan berdasarkan risiko tingkat penularannya.
"Kalau dari pusat kan ada 4; merah, orange, kuning, dan hijau. Bagaimanapun kita harus comply (mengikuti) terhadap itu," kata Riris di Kantor Pusdalops BPBD DIY, Jumat (19/6).
Keempat warna itu menggambarkan level risiko penularan masing-masing wilayah. Level pertama, hijau (risiko penyebaran virus ada, tetapi tidak ada kasus positif); level kedua, kuning (risiko rendah); level ketiga, oranye (risiko sedang); dan level keempat, merah (tinggi).
Selama ini DIY masih dikaji sebagai satu kesatuan epidemiologis, maksudnya memiliki wilayah yang tak seluas provinsi lain. Selain itu antar kabupaten/kota berdekatan, batas satu sama lain tidak jelas.
Jadi, penularan di satu kabupaten/kota bisa memengaruhi kondisi kabupaten/kota lain. Oleh karenanya, pemetaan akan mengelompokkan secara granular ke dalam sub-sub populasi.
"Kalau secara general melihat situasi di DIY, kita dalam zona kuning. Tapi, kan level provinsi, itu nanti perlu kita lihat lagi itu kan tidak sesuatu yang bisa dipukul rata di semua tempat," papar Ahli Epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.