Kota Yogyakarta IDN Times - Perguruan tinggi di DIY diizinkan untuk membuka perkuliahan secara luring. Hanya saja ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi perguruan tinggi yang akan menggelar perkualiahan secara tatap muka.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan perkuliahan secara tatap muka dapat dilakukan asalkan mematuhi protokol kesehatan. Mahasiswa yang masuk ke DIY yang akan mengikuti perkuliahan secara tatap muka wajib memakai aplikasi jogja Pass. “Silakan aja, tapi bagaimana kita sedang minta supaya data mahasiswa masuk Jogja Pass,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (14/9/2020).