Yogyakarta, IDN Times - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup optimistis pengesahan Undang-Undang KUHP Baru tidak akan mengganggu sektor wisata. Sebelumnya pengesahan KUHP dikhawatirkan akan mengganggu dunia pariwisata.
Diketahui sebelumnya sejumlah industri wisata di DIY, terutama sektor perhotelan khawatir pengesahan KUHP yang berkaitan dengan pasal perzinaan akan mempengaruhi kunjungan tamu. Terutama bagi wisatawan mancanegara.