Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Diduga gelapkan sepeda motor pasutri di Kulon Progo ditangkap polisi.(doc.istimewa)

Kulon Progo, IDN Times - ‎Diduga melakukan penipuan atau penggelapan sepeda motor rental, pasangan suami istri NGT (56) dan NUL (46), warga Klebakan, Salamrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo ditangkap polisi.‎

Polisi menangkap NGT dan NUL di ke rumahnya setelah pemilik rental sepeda motor melaporkan pasutri ke Polisi pada Sabtu (2/4/2022) kemarin.

1. Tersangka pasutri ditangkap pada Sabtu (3/4/2022)‎

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan pasangan suami istri NGT dan NUL ditangkap oleh polisi di kediamannya pada Sabtu (3/4/2022).

"Kedua tersangka berstatus suami istri," katanya, Minggu (3/4/2022).

2. Kronologi tersangka menggelapkan sepeda motor rental‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di