Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Gelapkan Sepeda Motor, Pasutri di Kulon Progo Ditangkap Polisi

Diduga gelapkan sepeda motor pasutri di Kulon Progo ditangkap polisi.(doc.istimewa)
Kulon Progo, IDN Times - Diduga melakukan penipuan atau penggelapan sepeda motor rental, pasangan suami istri NGT (56) dan NUL (46), warga Klebakan, Salamrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo ditangkap polisi.
Polisi menangkap NGT dan NUL di ke rumahnya setelah pemilik rental sepeda motor melaporkan pasutri ke Polisi pada Sabtu (2/4/2022) kemarin.
1. Tersangka pasutri ditangkap pada Sabtu (3/4/2022)
Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan pasangan suami istri NGT dan NUL ditangkap oleh polisi di kediamannya pada Sabtu (3/4/2022).
"Kedua tersangka berstatus suami istri," katanya, Minggu (3/4/2022).
2. Kronologi tersangka menggelapkan sepeda motor rental
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us