Satpol PP Temukan Penjual Miras yang Dikonsumsi Siswa SMPN 3 Berbah   

Pesta miras di kelas, 16 siswa dibina di pondok pesantren

Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, menelusuri penjual minuman keras yang dikonsumsi belasan pelajar SMP Negeri 3 Berbah. Hasilnya miras yang diminum siswa diberli di Piyungan, Kabupaten Bantul. 

"Kami telah menelusuri kejadian tersebut dan diketahui minuman beralkohol dibeli dari seseorang di daerah Piyungan, Kabupaten Bantul," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi, Rabu (11/1/2023). 

1. Satpol PP tindak aktivitas penjualan minuman beralkohol ilegal di wilayah Sleman

Satpol PP Temukan Penjual Miras yang Dikonsumsi Siswa SMPN 3 Berbah   Satpol PP menindak aktivitas penjualan minuman beralkohol ilegal di wilayah Sleman.(AntaraPhoto)

Pihaknya meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan, terutama aktivitas penjualan minuman beralkohol ilegal di wilayah Sleman, serta menindak penjual minuman beralkohol pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Polresta Sleman dan instansi terkait lainnya.

"Kegiatan patroli pada jam sekolah akan kami tingkatkan lagi dengan sasaran siswa atau pelajar di luar lingkungan sekolah saat jam sekolah," katanya.

 

2. Sebanyak 16 siswa SMPN 3 Berbah konsumsi miras di kelas

Satpol PP Temukan Penjual Miras yang Dikonsumsi Siswa SMPN 3 Berbah   Ilustrasi Pelajar (SMP). IDN Times/Mardya Shakti

Sebanyak 16 pelajar SMP Negeri 3 Berbah mengonsumsi minuman beralkohol pada 22 Desember 2022 di salah satu ruang kelas saat sekolah sedang menyelenggarakan ajang usai penilaian akhir semester (PAS).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mengatakan belasan pelajar SMP di Berbah yang kedapatan melakukan pesta minuman keras di lingkungan sekolah dilakukan pembinaan mental di pondok pesantren.

"Sebanyak 16 pelajar SMP Negeri 3 Berbah yang diketahui bersama-sama mengonsumsi minuman beralkohol telah dilakukan pembinaan mental di Pondok Pesantren Budhi Dharma Piyungan, Kabupaten Bantul," katanya dikutip Antara.

Baca Juga: Bupati Sleman Miris Belasan Siswa SMPN 3 Berbah Pesta Minuman Keras

3. Siswa dibina di pondok pesantren

Satpol PP Temukan Penjual Miras yang Dikonsumsi Siswa SMPN 3 Berbah   Ilustrasi pondok pesantren (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Ery, keputusan pembinaan atas kesepakatan pihak sekolah dan orang tua atau wali murid masing-masing siswa. "Harapannya pembinaan di pondok pesantren, para siswa dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulangi agar ke depan bisa lebih baik lagi," katanya.

Baca Juga: Pesta Miras di Sekolah, Siswa SMP di Sleman Dibina di Ponpes

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya