Polda DIY Amankan Pelaku Balap Liar di sekitar Stadion Maguwoharjo 

Balap liar dilakukan setelah sahur

Sleman, IDN Times- Polda DIY mengamankan puluhan remaja yang terlibat balap liar di sekitar Stadion Maguwoharjo, Minggu (27/4). 

Kepala Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan operasi pengamanan balap liar dilakukan setelah muncul laporan warga di sekitar stadion. 

Baca Juga: 10 Hotel di Yogyakarta Ini Sediakan Delivery Sahur dan Buka Puasa

1. Balap liar muncul sejak awal puasa

Polda DIY Amankan Pelaku Balap Liar di sekitar Stadion Maguwoharjo Humas Polda DIY, Yulianto . IDN Times/Tunggul Damarjati

Aksi balap liar muncul sejak pertama kali puasa. Warga di sekitar stadion yang merasa terganggu melaporkan ke pihak kepolisian. Aksi ini dilakukan puluhan  remaja pada pukul 05.00 - 06.00 WIB. 

“Penindakan dilakukan setelah muncul laporan dari masyarakat terkait aksi balap liar di sekitar Stadion Maguwoharjo, Sleman. Balap liar itu berlangsung setelah sahur atau sekitar pukul 05.00 WIB hingga 06.00 WIB,” ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir dari Antara, Senin (27/4). 

 

2. Sebanyak 84 remaja diamankan

Polda DIY Amankan Pelaku Balap Liar di sekitar Stadion Maguwoharjo Pelaku balap liar diamankan Kepolisian Polda DIY /Humas Polda DIY

Dua hari melakukan patroli pencegahan balap liar,  pada hari Sabtu (25/4) dan Minggu (26/4), polisi mengamankan sebanyak 84 remaja beserta kendaraannya.

"Sudah dua hari ini selama puasa kami melakukan patroli pencegahan balap liar. Hari ini Minggu, 26 April diamankan 29, dan Sabtu, 25 April mengamankan 55 remaja beserta kendaraannya," kata Yuliyanto.

3. Pelaku membuat surat pernyataan tertuiis

Polda DIY Amankan Pelaku Balap Liar di sekitar Stadion Maguwoharjo Koleksi Pribadi

Setelah diberikan pembinaa, para pelaku diberikan ditilang serta diminta membuat surat pernyataan tertulis.

"Mereka kita lakukan pembinaan, ditilang, kemudian dipanggil orang tuanya supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali," kata dia.

Ia berharap tidak ada lagi kegiatan balap liar atau kegiatan yang memicu kerumunan lainnya sehingga upaya pencegahan penyebaran COVID-19 bisa dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga: Akses Masuk ke DIY Ditutup, Pemudik Wajib Putar Balik

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya