Pemkab Kulon Progo Tak Ajukan Permohonan Vaksin PMK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Pemerintah memulai program vaksinasi ke hewan ternak untuk menanggulangi penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, tidak mengajukan permohonan vaksin hewan ternak kepada Kementerian Pertanian.
1. Populasi ternak di Kulon Progo mencapai 56 ribu ekor
Menurut keterangan Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo Sudarmanto di Kulon Progo, pihaknya tidak mengajukan jumlah vaksin, melainkan populasi ternak. Saat ini, kata Sudarmanto, populasi hewan ternak di Kulon Progo hingga akhir Mei, yakni betina sebanyak 44.660 ekor dan jantan sebanyak 12.637 ekor.
"Kami tidak mengajukan permohonan jumlah vaksin. Kami hanya mengirimkan populasi ternak di Kulon Progo kepada Kementerian Pertanian," kata Sudarmanto, Sabtu (25/6/2022).
2. Jumlah vaksin PMK terbatas
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan berdasarkan informasi dari Pemda DIY, jumlah vaksin masih terbatas. Menurutnya, vaksin diutamakan yakni untuk daerah yang ditetapkan sebagai daerah zona merah PMK, sedangkan Kulon Progo tidak termasuk. Kemudian, vaksin diprioritaskan bagi daerah yang populasi sapi perah sangat banyak. "Di DIY, hanya satu kabupaten dan Kulon Progo tidak ada," katanya dikutip Antara.
Baca Juga: 8 Kecamatan di Bantul Masuk Zona Merah Penyakit Mulut dan Kuku
3. Vaksin PMK diperuntukkan hewan yang sehat
Aris menambahkan vaksinasi ke hewan ternak ini tidak hanya diperuntukkan hewan yang sakit, tapi untuk hewan yang sehat. "Kami berharap dengan adanya rencana vaksin impor tadi, Kulon Progo dapat alokasi vaksin hewan ternak, sehingga kami akan langsung melakukan vaksinasi," katanya.