Pedagang Asongan Ngeluh, Tak Diizinkan Jualan di Jalan Malioboro    

Pedagang asongan pertanyakan izin pengelola otoped listrik 

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pedagang asongan di Malioboro mengeluhkan nasib mereka pasca relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro. Puluhan pedagang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Asongan Malioboro Yogyakarta berharap diizinkan berjualan di Malioboro.  

1. Pedagang asongan minta Pemkot Yogyakarta perhatikan nasib mereka

Pedagang Asongan Ngeluh, Tak Diizinkan Jualan di Jalan Malioboro    Wisatawan memadati kawasan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (5/9/2021). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Ketua Komunitas Pedagang Asongan Malioboro (KPAM) Yogyakarta Raden Ridwan Suryobintoro saat audiensi dengan Pansus Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, mengatakan tidak ada peraturan daerah atau peraturan wali kota yang menyebutkan larangan bagi pedagang asongan untuk berjualan di sepanjang Malioboro.

“Setahu kami, larangan bagi asongan hanya berlaku di kawasan Benteng Vredeburg saja. Sedangkan di Malioboro tidak ada aturan tersebut,” ujar Raden Ridwan, Senin (14/3/2022).

Mereka meminta pemerintah daerah dapat memperhatikan nasib pedagang asongan yang saat ini berjualan di sirip-sirip Jalan Malioboro.

"Sampai saat ini tidak ada komunikasi atau informasi apapun dari pemerintah daerah. Saat ini  kami jualan di sirip Jalan Malioboro, karena lokasi tersebut berada di luar kewenangan UPT Kawasan Cagar Budaya,” katanya.

Baca Juga: 10 Potret Wajah Malioboro Setelah Relokasi PKL, Sepi tapi Rapi

2. Pertanyakan izin pengelola otoped listrik

Pedagang Asongan Ngeluh, Tak Diizinkan Jualan di Jalan Malioboro    Ilustrasi skuter listrik. Instagram.com/ramabakar

Mereka menuntut keadilan sosial lantaran pengelola penyewaan otoped listrik diizinkan beroperasi di pedestrian Jalan Malioboro. “Sejak dilakukan relokasi PKL ke lokasi baru, kami pun tidak lagi diizinkan berjualan di Malioboro. Kami menuntut keadilan sosial,” ujarnya.

“Penyewaan otoped listrik juga tidak memiliki legalitas. Mengapa mereka diperbolehkan melakukan kegiatan ekonomi di pedestrian Malioboro tetapi kami tidak. Karenanya, kami merasa ada ketidakadilan sosial,” imbuh Ridwan dilansir Antara. 

 

3. Pemkot Yogyakarta larang keberadaan asongan di Jalan Malioboro

Pedagang Asongan Ngeluh, Tak Diizinkan Jualan di Jalan Malioboro    Wisatawan berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti mengatakan, tidak akan memberikan akomodasi khusus kepada pedagang asongan saat relokasi PKL Malioboro. Ia menegaskan keberadaan pedagang asongan dilarang berjualan di Malioboro. Ketentuan tersebut sudah diberlakukan sebelum dilakukan relokasi PKL.

“Pedagang asongan adalah pedagang yang berpindah-pindah tempat. Karenanya, kami pun tidak mengakomodasi mereka saat relokasi PKL,” katanya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya