Parkir Nontunai di Yogyakarta Dimulai, Juru Parkir Ngaku Tak Suka

Yogyakarta, IDN Times - Juru parkir di Yogyakarta mengaku kesulitan dengan sistem pembayaran parkir nontunai. Pasalnya mereka tak bisa langsung menerima langsung uang hasil kerja.
Koordinator Juru Parkir Jalan Prof. Yohannes, Sumarwanto mengatakan walau belum menemui kendala penggunaan QRIS atau pembayaran parkir nontunai, rekan-rekannya merasa lebih senang menerima pembayaran secara tunai.
1. Juru parkir menyukai pemberian uang tunai

Sumarwanto mengaku dengan pembayaran parkir tunai, ia bisa mendapat uang secara langsung setelah bekerja. Selain itu tidak perlu menunggu konversi nilai pembayaran parkir nontunai yang dilakukan sesuai periode tertentu. Ia mengaku setiap harinya menerima pendapatan sekitar Rp50 ribu per hari.
“Kami bukan pekerja yang menerima gaji bulanan. Kalau bisa setelah bekerja bisa dapat uang. Kalau menggunakan QRIS harus menunggu konversi pembayaran baru bagi hasilnya masuk ke rekening juru parkir. Mungkin baru sebulan sekali,” uar Sumarwanto, Senin (7/3/2022).
2. Uji coba dilakukan dua tempat

Mulai Jumat (4/3/2022), Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah uji coba pembayaran parkir secara nontunai menggunakan QRIS di dua lokasi parkir yaitu di Jalan Prof. Yohannes dan tempat khusus parkir Limaran, keduanya untuk parkir sepeda motor.
“Penerapan QRIS untuk perparkiran memang baru percontohan. Satu lokasi untuk parkir tepi jalan umum dan lokasi lainnya untuk tempat khusus parkir,” kata Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz, dilansir Antara.
Pembayaran parkir secara non tunai tersebut akan menjadi alternatif metode pembayaran parkir yang selama ini hanya dilakukan dengan cara tunai.
“Mungkin saja ada masyarakat yang kebetulan tidak memiliki uang pecahan kecil untuk membayar parkir, maka mereka bisa menggunakan QRIS untuk membayar parkir,” katanya.
3. Pemberian uang tunai para juru parkir dilakukan setiap bulan

QRIS dapat diakses melalui berbagai aplikasi uang elektronik seperti LinkAja, Gopay dan aplikasi mobile perbankan yang melayani pembayaran menggunakan QRIS.
“Seluruh juru parkir dan pembantu juru parkir serta pengelola parkir dibekali QRIS. Nantinya, masyarakat tinggal memindai dan membayar sesuai aturan. Parkir tepi jalan umum Rp2 ribu,” katanya.
Untuk pendapatan juru parkir dilakukan dari sistem bagi, Imanudin Aziz mengatakan pemberian uang sesuai periode tertentu, biasanya tiap bulan. “Nanti kami akan evaluasi kembali mengenai periodenya, supaya lebih efektif,” katanya.