Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Efisiensi Kementerian Pekerjaan Umum, Ancam Proyek Jalan, dan Waduk

Ruas jalan tol Solo-Jogja. (IDN Times/Larasati Rey)

Sleman, IDN Times - Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp81.38 triliun di Kementerian Pekerjaan Umum dari anggaran awal Rp110,95 triliun.

Pengamat Kebijakan Publik UGM, Agustinus Subarsono menengarai, pemotongan anggaran akan berdampak pada kelanjutan proyek pembangunan jalan, perbaikan jalan yang rusak, jalan tol, proyek waduk dan bendungan untuk keperluan irigasi.

"Meski sudah ada skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) berdasarkan Peraturan Presiden No 38 Tahun 2015 dalam hal pembangunan infrastruktur, namun diperlukan penataan ulang skema kerja sama, terkait hak dan kewajiban antara pemerintah dan swasta akibat menurunnya setoran modal dari pemerintah," terang Suharsono, Kamis (13/2/2025).

 

 

 

1. Menata ulang skema kerja sama

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Skema KPBU selama ini menjadikan proyek-proyek infrastruktur bisa berjalan karena adanya dana yang ditopang pemerintah dan BUMN, BUMD atau Badan Usaha Swasta. Namun adanya kebijakan pemangkasan anggaran, akan berdampak bagi perencanaan dan kelanjutan proyek infrastruktur di seluruh Indonesia.

“Adanya proyek-proyek yang sedang berjalan dan perubahan kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran, maka yang bisa ditempuh agar proyek tetap jalan adalah menata ulang skema kerja sama, mendefinisikan ulang hak dan kewajiban masing-masing pihak,” imbuhnya.

2. Pemberian insentif bagi pihak swasta

Persiapan fungsional Jalan Tol Solo-Yogyakarta ruas Klaten-Prambanan (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Menurut Subarsono, dampak kebijakan pemangkasan anggaran di Kementerian PU ini menjadikan setoran modal dari pemerintah dalam skema KPBU menjadi berkurang. Menurutnya pihak swasta perlu diberikan insentif. “Saya kira pihak swasta perlu diberi insentif tambahan, misalnya durasi mengelola proyek ditambah sekian tahun, karena sektor swasta perlu menambah modal,” ujarnya.

Namun yang tidak kalah penting, adalah tuntutan kualitas infrastruktur yang semakin tinggi seiring semakin tingginya pendidikan masyarakat Indonesia. “Kita perlu mengakui bahwa pada umumnya sektor swasta lebih maju (advanced) dalam teknologi dan manajemen daripada sektor publik, sehingga bermitra dengan sektor swasta juga akan memberikan sharing pembelajaran bersama terutama bagi pemerintah,” tuturmya.

 

3. Pengalaman di luar negeri untuk mempercepat pembangunan

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Subarsono menyebutkan, berdasarkan pengalaman di negara-negara Eropa Barat, public private partnership (PPP) dapat mempercepat pembangunan karena pemerintah bisa mengalokasikan dana yang terbatas untuk melaksanakan pembangunan dengan ditopang oleh modal sektor swasta. Pembangunan di beberapa sektor dapat berjalan ketika ada dukungan dana dari sektor swasta di tengah keterbatasan modal pemerintah.

“Cara ini saya pikir lebih baik, daripada proyek berhenti. Dengan dukungan dana semakin besar karena topangan dana dari badan usaha, maka kualitas infrastruktur juga akan lebih baik dibandingkan jika dibangun hanya dengan dana dari pemerintah yang terbatas,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us