Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengolahan sampah.(Dok. Humas Pemkot Bandung)

Intinya sih...

  • DPRD Bantul menolak anggaran Rp2 miliar untuk pembangunan ITF Bawuran oleh Perumda Aneka Dharma dalam APBD Perubahan 2024.
  • Penolakan karena Perumda Aneka Dharma tidak meyakinkan DPRD terkait konsep bisnis ITF Bawuran, anggaran dialihkan ke DLH Bantul untuk penanganan sampah.
  • Bupati Bantul memahami penolakan tersebut dan fokus pada penanganan darurat sampah, sementara Dirut Aneka Dharma tidak bisa meyakinkan Komisi B DPRD Bantul tentang proyek ITF Bawuran.

Bantul, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menolak pengajuan anggaran penyertaan modal bagi Perumda Aneka Dharma untuk pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Bawuran senilai Rp2 miliar dalam APBD Perubahan 2024.

Penolakan tambahan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut terjadi setelah DPRD Bantul menggelar rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2024 yang berlangsung pada Rabu (10/7/2024) malam.

Editorial Team

Tonton lebih seru di