Bantul, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menolak pengajuan anggaran penyertaan modal bagi Perumda Aneka Dharma untuk pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Bawuran senilai Rp2 miliar dalam APBD Perubahan 2024.
Penolakan tambahan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut terjadi setelah DPRD Bantul menggelar rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2024 yang berlangsung pada Rabu (10/7/2024) malam.