Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DIY Raih Penghargaan Provinsi Investor Syariah dari BEI

Penganugerahan penghargaan "DI Yogyakarta Provinsi Investor Syariah" dalam JOINSTORY 2024. (IDN Times/Paulus Risang)
Penganugerahan penghargaan "DI Yogyakarta Provinsi Investor Syariah" dalam JOINSTORY 2024. (IDN Times/Paulus Risang)
Intinya sih...
  • BEI menggelar Jogja Sharia Investor City (JOINSTORY) 2024 di Hotel Tentrem Yogyakarta.
  • DIY dianugerahi sebagai "Provinsi Investor Syariah" dengan jumlah investor syariah lebih dari 10 ribu orang.
  • Jumlah investor saham syariah tumbuh lebih dari 268 persen dalam lima tahun terakhir, dan OJK berkomitmen untuk meningkatkan penerapan prinsip syariah di pasar modal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Jogja Sharia Investor City (JOINSTORY) 2024. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta pada Jumat (15/11/2024).

Dalam acara tersebut, BEI turut menganugerahkan penghargaan kepada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai "Provinsi Investor Syariah". Penghargaan tersebut secara resmi diterima oleh Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana.

1. Inklusi keuangan di Yogyakarta

Ilustrasi acara Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di hotel Yogyakarta. (IDN Times/Paulus Risang)
Ilustrasi acara Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di hotel Yogyakarta. (IDN Times/Paulus Risang)

Tri Saktiyana, dalam sambutannya mewakili Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku sangat mengapresiasi ketika Yogyakarta dijadikan tempat bertemu para investor dan calon investor syariah sebagai edukasi dan literasi keuangan syariah.

Menurutnya, DIY merupakan provinsi terkecil di Indonesia dengan luas 3.186 km persegi. Meski begitu, jumlah penduduknya cukup banyak, yaitu 3,7 juta orang. Sementera, investornya sebanyak 249.938 orang (6,72 persen).

"Jadi inklusi keuangan sudah berjalan di Yogyakarta. Dari sekian investor ini, ternyata lebih dari 10 ribu sudah masuk ke investasi yang berbasis syariah," kata Tri.

Lebih lanjut, ia berharap jumlah investor syariah dapat seimbang dengan investor konvensional. Untuk itu, edukasi mengenai investasi syariah perlu terus didorong. 

"Likuiditas saham-saham syariah perlu kita sejajarkan dengan saham-saham yang konvensional," imbuhnya.

2. Ajang silaturahmi stakeholder pasar modal syariah

Jogja Sharia Investor City (JOINSTORY) 2024 di Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta, Jumat (15/11/2024). (IDN Times/Paulus RIsang)
Jogja Sharia Investor City (JOINSTORY) 2024 di Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta, Jumat (15/11/2024). (IDN Times/Paulus RIsang)

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyebutkan bahwa JOINSTORY 2024 menjadi ajang penting untuk menjalin silaturahmi antara investor pasar modal syariah, masyarakat umum, dan para pemangku kepentingan di sektor ini. Dalam acara tersebut, BEI juga memberikan apresiasi kepada individu maupun pihak yang berkontribusi besar terhadap perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.

Jeffrey mengungkapkan, data dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (AB-SOTS) menunjukkan peningkatan jumlah investor syariah yang signifikan dalam lima tahun terakhir. Sejak 2018, jumlahnya tumbuh lebih dari 268 persen, dari 44 ribu menjadi 164 ribu investor per Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 6 persen atau hampir 10 ribu investor saham syariah berasal dari Yogyakarta

"Hal ini menunjukan bahwa Yogyakarta menjadi salah satu provinsi dengan jumlah investor saham syariah terbanyak saat ini," kata dia.

3. Susun perubahan peraturan daftar efek syariah

ilustrasi pasar modal dan pasar uang (Freepik.com)
ilustrasi pasar modal dan pasar uang (Freepik.com)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK RI, yang diwakili oleh Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono, menyampaikan bahwa OJK terus berkomitmen untuk meningkatkan penerapan prinsip syariah di pasar modal. Salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah menyusun perubahan peraturan terkait kriteria dan penerbitan daftar efek syariah.

"Perubahan peraturan ini menyangkut pengetatan kriteria saham syariah dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan prinsip syariah di pasar modal, serta mengurangi kesenjangan dengan praktik internasional," ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penganugerahan penghargaan kepada para stakeholders pasar modal syariah dalam JOINSTORY 2024. Apresiasi tersebut mencakup penghargaan bagi AB-SOTS dan pemenang IDX Islamic Challenge 2024.

Acara ditutup dengan talk show bertema “The Art of Sharia Investing” yang menghadirkan narasumber Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh, Aktivis Perempuan Kalis Mardiasih, dan Investor Syairah Agus Mulyadi. Sebelumnya, BEI juga menggelar pre-event berupa workshop inklusi pasar modal syariah dan bedah buku pada 13–14 November 2024 di Yogyakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2026 hingga 15 Februari

02 Feb 2026, 23:37 WIBNews