Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 13 pengaduan masalah tunjangan hari raya (THR) masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepekan jelang lebaran 2019 ini.
Kepala Disnakertrans DIY, Andung Prihadi menyebut, belasan laporan tadi diterima pihaknya sejak 29 Mei kemarin sampai 31 Mei 2019. "Mengenai pengaduan pembayaran THR keagamaan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (31/5).
"Yang terbanyak tidak diberikan THR keagamaan dan ada satu yang berupa sembako. Artinya tidak berupa uang, tapi diganti," sambungnya.