Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan fakta pelanggaran disiplin di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul. Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan pelanggaran itu berupa penjualan seragam sekolah.
"Di situ ada penjualan seragam yang di dalam penjualan seragam tersebut ada paket hijab, sehingga mendorong semua siswi itu disarankan untuk mengenakan hijab," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, di Auditorium Disdikpora DIY, Rabu (10/8/2022).