Aktivitas pedagang Pasar Godean di pasar yang baru, Rabu (28/8/2024). (IDN Times/Arianto)
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menanggapi permintaan pedagang Pasar Godean, yaitu pembangunan lahan parkir bagi pedagang maupun pengunjung.
Terkait pembangunan lahan parkir, menurutnya merupakan tanggung jawab Pemkab Sleman. Pihaknya hanya berwenang melakukan revitalisasi bangunan utama Pasar Godean, sehingga tidak termasuk dengan lahan parkir.
“Kita bangun pasarnya ya, parkir akan dibangun oleh Kabupaten Sleman, nanti nyuwun Bu Bupati untuk parkirnya,” jelasnya saat ditemui di Pasar Godean, Rabu (28/8/2024).
Diana juga meminta agar Pemkab Sleman menata pedagang secara baik, khususnya untuk pembagian zona dan los pedagang. Tujuannya agar dapat tertata dengan baik dan sistematis. Sehingga pembeli tidak kebingunan untuk mencari komoditi yang dicari.
Diketahui bahwa Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR telah merampungkan revitalisasi Pasar Godean sejak Juli 2024. Kompleks pasar telah terbagi dalam beberapa zona. Diantaranya zona kering maupun basah.
“Pasar langsung bisa dimanfaatkan, Bu Bupati nanti mengatur mana zona untuk ikan, zona daging, sayur dan sebagainya. Sehingga pasar tertata dengan baik,” katanya.