Yogyakarta, IDN Times - Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut apoteker sempat dilema dengan kebijakan larangan peredaran obat sirop buntut indikasi penyebab gagal ginjal akut. Meski begitu, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk menahan peredaran obat sirop.
Wakil Ketua II PD IAI DIY, Arifianti Piskana Susilowati, menyebut di tengah kondisi masyarakat membutuhkan pelayanan obat saat ini, dihadapkan pada keterbatasan, karena adanya berita gagal ginjal akut.
“Sebenarnya gagal ginjal akut ini sudah kita dengar sejak awal tahun, tetapi kemudian sempat tidak ada kasus. Tiba-tiba dua, tiga hari ini memanas, gak cuma menghangat,” kata Arifianti, dalam webinar Kupas Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak dan Dugaan Sirop Obat sebagai Penyebabnya, Sabtu (22/10/2022).