Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251019-WA0002.jpg
Dua remaja diamankan warga diduga terlibat klitih. (Dok. Humas Polres Bantul)

Intinya sih...

  • Dua remaja berinisial AIM (15) dan IAP (17) diamankan warga di Jetis, Bantul, karena diduga terlibat aksi klitih pada Minggu (19/10/2025) dini hari.

  • Keduanya diduga melempar batu yang mengenai anak kecil, namun korban tidak ditemukan saat polisi tiba di lokasi.

  • Polisi tidak menemukan senjata tajam, dan kedua remaja diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis setelah orang tua mereka dipanggil.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Dua remaja yang diduga terlibat aksi klitih ditangkap warga di Dusun Barongan–Paten, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasi kejadian berada di timur SMK Merah Putih.

Kedua remaja tersebut berinisial AIM (15), warga Kapanewon Dlingo, dan IAP (17), warga Kapanewon Sewon. Setelah diamankan warga, keduanya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

1. Kronologi dua remaja diamankan oleh warga

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto. (Dok. Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto, menjelaskan peristiwa diamankannya dua remaja yang diduga pelaku klitih itu bermula saat dua warga, Ngadino (63) dan Riyadi (27), bersama 13 rekannya tengah memancing di kolam sebelah selatan Jalan Dusun Barongan–Paten, Sumberagung, Jetis, atau tepatnya di timur SMK Merah Putih. Sekitar pukul 01.30 WIB, mereka mendengar teriakan minta tolong dari arah Jalan Imogiri Barat.

Para saksi kemudian berjalan menuju sumber suara untuk membantu. Tak lama, dari arah timur melaju sepeda motor Yamaha Nmax berwarna hitam dengan nomor polisi AB 3264 KQ yang dikendarai dua remaja tersebut. Keduanya langsung diberhentikan dan diamankan warga.

“Selang beberapa menit, banyak warga berdatangan. Selanjutnya kedua remaja itu diamankan oleh patroli Polsek Jetis untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu Rita, Minggu (19/10/2025).

2. Diduga kedua remaja melakukan pelemparan batu

ilustrasi klitih (unsplash.com/Lacie Slezak)

Rita melanjutkan, dari keterangan saksi Ngadiyo, dua remaja yang diamankan warga itu sempat melakukan pelemparan batu hingga mengenai seorang anak kecil yang dibonceng pasangan laki-laki dan perempuan dengan sepeda motor.

“‎"Menurut pengakuan perempuan tersebut kepada Ngadiyo, namun setelah dicari untuk dimintai keterangan sudah tidak ada di tempat kejadian dan Ngadiyo tidak mengenalnya,” ujar Rita.

3. Kedua remaja wajib lapor Senin dan Kamis

Dua remaja diamankan warga diduga terlibat klitih. (Dok. Humas Polres Bantul)

Menurut Rita, dari hasil pemeriksaan diketahui sepeda motor yang dikendarai kedua remaja tersebut merupakan milik warga Kembangsongo, Jetis. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan adanya senjata tajam.

“Polisi sudah memanggil orang tua dari kedua remaja itu. Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ujar Rita.

Editorial Team