Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto. (Dok. Polres Bantul)
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto, menjelaskan peristiwa diamankannya dua remaja yang diduga pelaku klitih itu bermula saat dua warga, Ngadino (63) dan Riyadi (27), bersama 13 rekannya tengah memancing di kolam sebelah selatan Jalan Dusun Barongan–Paten, Sumberagung, Jetis, atau tepatnya di timur SMK Merah Putih. Sekitar pukul 01.30 WIB, mereka mendengar teriakan minta tolong dari arah Jalan Imogiri Barat.
Para saksi kemudian berjalan menuju sumber suara untuk membantu. Tak lama, dari arah timur melaju sepeda motor Yamaha Nmax berwarna hitam dengan nomor polisi AB 3264 KQ yang dikendarai dua remaja tersebut. Keduanya langsung diberhentikan dan diamankan warga.
“Selang beberapa menit, banyak warga berdatangan. Selanjutnya kedua remaja itu diamankan oleh patroli Polsek Jetis untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu Rita, Minggu (19/10/2025).