Bantul, IDN Times - Partai Gerindra Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta sukses meraih 8 kursi di DPRD Bantul pada Pileg 2019 atau naik 2 kursi dari Pileg 2014 silam.
Namun di tengah kemenangan partai berlambang kepala burung Garuda ini muncul konflik internal antarcalon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi Kecamatan Bambanglipuro, Jetis, Kretek dan Pundong.
Sefti Indradewi, seorang caleg dari dapil IV nomor urut 3 mengaku kehilangan 500 suara saat digelar rapat pleno di tingkat kecamatan. Kecolongan 500 suara mengakibatkan dia gagal menjadi caleg terpilih karena kalah dengan suara caleg lainnya yang memperoleh suara by name lebih tinggi.
Sebanyak 500 suara yang hilang tersebut diduga sengaja dialihkan ke caleg Gerindra lainnya. Sefti mengaku memiliki bukti yang kuat dan melaporkan tindakan pidana pemilu itu ke Bawaslu Kabupaten Bantul.