Bantul, IDN Times - Seorang penjual bakmi di Kabupaten Bantul, DS (38) dibekuk oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan terhadap warga Padukuhan Jomboran, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak dilakukan pada Minggu (4/4/2021).
DS ditangkap oleh Densus 88 di Pleret saat sarapan bersama dengan istrinya , FT dan dua anaknya. Penangkapan berlangsung cepat dan tidak melibatkan banyak orang. DS diduga terlibat dalam pendanaan terhadap jaringan terorisme melalui organisasi yang diikutinya.
