Resmi Dibuka, Ribuan Wisatawan Serbu Objek Wisata di Gunungkidul

Gunungkidul, IDN Times -Pasca penurunan PPKM level 2 di Kabupaten Gunungkidul wisatawan menyerbu destinasi piknik di wilayah yang terletak paling timur di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Koordinator TPR Baron, Heri Mulyono mengatakan sejak diumumkan satu hari lalu, ribuan pengunjung telah datang ke kawasan Pantai Baron.
"Sampai siang tadi sudah ada sekitar lima ribu wisatawan yang masuk lewat TPR," ujar Heri, Rabu (20/10/2021).
Namun tak semua pengunjung memiliki aplikasi PeduliLindungi Menurut Heri hal tersebut disebabkan tak semua gawai pengunjung mendukung aplikasi tersebut.
"Penggantinya wisatawan cukup menunjukkan kartu vaksin saja," katanya.
1. Pedagang sambut gembira pembukaan objek wisata
Salah satu penjual makanan di Pantai Baron, Wastini mengaku bahagia dengan pembukaan kawasan wisata Pantai Baron. Dagangan yang selama ini sepi pembeli, akhirnya laris diborong wisatawan.
"Hampir empat bulan saya tidak buka lapak, hari ini mulai buka lapak lagi. Ya senanglah," katanya.
Pedagang lainnya, Ngadi mengaku sejak pagi, sudah menyiapkan makanan dari olahan laut seperti udang dan ikan goreng.
"Ya ini kebetulan bersamaan dengan libur nasional jadi lumayan ramai," katanya.
Baca Juga: Dikelilingi Perbukitan, Sinyal di Tempat Wisata Gunungkidul Lemot
2. Pemkab Gunungkidul buka 27 tempat wisata
Tak hanya Pantai Baron, Pemkab Gunungkidul telah membuka 24 destinasi baik pantai dan tempat wisata lainnya. Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan destinasi yang belum mengajukan sertifikat CHSE atau yang masih menunggu jadwal audit akan tetap melengkapi syarat tersebut.
Harry mengatakan sebanyak 27 objek wisata yang telah dibuka di antaranya:
1. Kawasan Pantai Baron
2. Pantai Wediombo, Pantai Siung
3. Pantai Ngrenehan
4. Pantai Ngedan
5. Pantai Gesing
6. Pantai Timang
7. Gunung Gentong
8. Gua Cerme
9. Gunung Gambar
10. Taman Batu Mulo
11. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran
12. Gua Pinduk
13. Luweng Sampang
14. Bejiharjo Edupark
15. Watugupit
16. Sri Gethuk Bleberan
17. Hutan Wanasadi
18. Green Village Gedangsari
19. Embung Sriten
20. Kalisuci Cave Tebing
21. Telaga Jonge
22. Cempluk Kesamben
23. Taman Wista Embung Bembem
24. Gunung Ireng
25. Dam Beton
26. Teras Kaca
27. Pantai Seruni
3. Ini syarat pembukaan tempat wisata
Pembukaan 27 objek wisata ini menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor :556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Gunungkidul Drajad Ruswandono pada Selasa (19/10/2021) kemarin.
SE dari Sekda Gunungkidul tersebut menindaklanjuti Inbub Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Gunungkidul bahwa wisata telah diizinkan buka dengan sejumlah ketentuan. Di antaranya kapasitas maksimal 25 persen, mengikuti protokol kesehatan dengan ketat, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk didampingi orang tua.