Rekam Remaja Putri Mandi, Wisatawan Asal Sragen Ditangkap Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Seorang wisatawan asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah , inisial IU ditangkap oleh polisi. Pemuda berusia 21 tahun ini tertangkap basah sedang merekam seorang anak perempuan yang berusia di bawah umur sedang mandi di Pantai Gunungkidul.
1. Pelaku merekam dari celah bagian atas kamar mandi
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pengungkapan kasus berasal saat pelaku bersama beberapa rekannya berwisata di Pantai Drini pada Minggu (8/5/2022).
Saat itu IU masuk ke kamar mandi umum. Di saat bersamaan, seorang wisatawan perempuan masuk di kamar mandi di sebelah pelaku usai bermain di pantai.
"Kamar mandi umum kan biasanya bagian atasnya ada celahnya. Pelaku kemudian merekam aktivitas saat kamar mandi sebelahnya," ucapnya, Senin (9/5/2022).
2. Korban berteriak saat mengetahui aksi pelaku
Korban yang merasa direkam seseorang, akhirnya berteriak. Selanjutnya oleh warga dan orangtua korban, pelaku langsung diserahkan kepada aparat kepolisian yang berjaga di Pantai Drini. IU selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Gunungkidul.
"Dari pengakuan pelaku, nekat melakukan aksinya hanya iseng semata," ucapnya.
Baca Juga: 5 Wisata Hidden Beach Gunungkidul, Berasa Pantai Pribadi
3. Polisi amankan barang bukti berupa gawai milik pelaku
Penyidik saat ini masih mendalami keterangan dari pelaku dan empat saksi. "Kita mengembangkan apakah pelaku juga menjalankan aksinya di tempat yang lainnya," tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa gawai yang digunakan untuk merekam korban.
"Nanti setelah pemeriksaan selesai akan kita gelar rilis," katanya.
Baca Juga: Kota Yogyakarta Darurat Sampah!