Ramadan, Polres Bantul Bakal Merazia Karaoke Ilegal di Parangkusumo

Ormas dilarang lakukan sweeping

Bantul, IDN Times - Memasuki bulan Ramadan, Polres Bantul, DI Yogyakarta bersiap menggelar operasi gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI. Target razia tersebut adalah petasan, minuman keras, serta tempat hiburan malam ilegal di kawasan Pantai Parangkusumo di mana karaoke ilegal cukup menjamur.

1. Jelang Ramadan, Polres Bantul gelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama‎

Ramadan, Polres Bantul Bakal Merazia Karaoke Ilegal di ParangkusumoIDN Times/Daruwaskita

Wakil Kepala Polres Bantul, Kompol Ahmad Nanang Wibowo mengatakan pihak Polres Bantul sudah menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat dan banyak masukan yang harus dilakukan selama bulan ramadan.

"Salah satu masukan yang menonjol adalah adanya kegiatan penyalaan petasan dan juga hiburan ilegal terutama karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo," katanya di dalam Rapat Koordinasi Cipta Kondisi Kamtibmas Pasca Pemilu 2019 dan Songsong Ramadan 1440 H di Gedung Mandala Saba, Lantai 3 Parasamya, Pemkab Bantul, DI Yogyakarta, Senin (6/5).

2. Tempat hiburan karaoke ilegal menjamur di Pantai Parangkusumo

Ramadan, Polres Bantul Bakal Merazia Karaoke Ilegal di ParangkusumoIDN Times/Daruwaskita

Menurutnya di Kabupaten Bantul untuk hiburan malam yang berizin sangat terbatas dan paling banyak adalah tempat hiburan tanpa izin terutama karaoke liar di kawasan Pantai Parangkusumo yang diduga kuat sebagai tempat peredaran minuman keras hingga prostitusi tersembunyi.

"Karena itu nantinya kita akan mengajak Satpol PP, Komdim Bantul untuk melaksanakan operasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta penyakit masyarakat di kawasan Pantai Parangkusumo," terangnya.

Baca Juga: Padusan di Sungai Progo, Saleh Hilang

3. Pesta petasan juga masih marak terjadi di Kabupaten Bantul‎

Ramadan, Polres Bantul Bakal Merazia Karaoke Ilegal di ParangkusumoIDN Times/Ahmad Mustaqim

Sementara untuk razia petasan kata Waka Polres Bantul diakui ada kendala karena di beberapa daerah di Bantul menyalakan petasan saat bulan ramadan sudah menjadi tradisi.

"Titik-titik warga yang menyalakan petasan yang berlangsung mulai subuh hingga menjelang pagi hari di kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa, seputaran Stadion Sultan Agung,"ungkapnya.

Hasil pertemuan dengan para tokoh masyarakat, ormas, instansi terkait lainnya yang perlu mendapatkan perhatian adalah adanya pemasangan spanduk yang berisi "Hormatilah orang yang tidak berpuasa". Pemasangan spanduk tersebut justru rentan terjadinya gejolak sosial sehingga perlu antisipasi dini.

"Ya nanti kita bersama dengan Satpol PP Bantul akan menurunkan spanduk itu jika memang dipasang, kita cari siapa yang pasang dan motifnya seperti apa," tuturnya.

4. Ormas dilarang melakukan razia

Ramadan, Polres Bantul Bakal Merazia Karaoke Ilegal di ParangkusumoIDN Times/Daruwaskita

Sementara itu Bupati Bantul mengatakan sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan bulan suci Ramadan seperti imbauan kepada tempat hiburan malam untuk tutup selama Ramadan.

"Kalau di Bantul tempat hiburan malam yang resmi berizin dapat dihitung dengan jari dan yang ilegal cukup banyak seperti tempat karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo. Jika masih beroperasi silakan ditertibkan,"ungkapnya.

Mantan perwira menengah Polda Banten itu juga melarang adanya aksi sweeping yang dilakukan ormas karena itu bukan tugas dari ormas.

"Silahkan laporkan ke aparat kepolisian nanti mereka yang akan bertindak. Ormas tak boleh bertindak sendiri," ujarnya.‎

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya