Pesepeda Motor Tewas Ditabrak Pikap yang Dikemudikan Remaja 15 Tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Sebuah kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Parangtritis KM 13,8, tepatnya di Dusun Tanjungkarang, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul pada Sabtu (28/11/2020).
Akibat kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dan pengemudi pikap yang masih berusia 15 tahun mengalami luka-luka.
Baca Juga: Laka Tunggal di Jalan Paris, Toyota Vios Oleng Masuk Parit
1. Kronologi kejadian yang tewaskan
Kanit Laka Polres Bantul, Iptu Maryana, mengatakan kejadian nahas itu berawal sekitar pukul 09.30 WIB. Korban Gino Naryo (55), warga Dusun Tanjungkarang, mengendarai sepeda motor Honda Beat AB 6304 RJ melaju dari arah utara menuju selatan. Sampai di simpang Tanjungkarang korban bermaksud berbelok ke kanan atau barat untuk menuju rumah korban.
Dalam waktu yang hampir bersamaan dari arah selatan menuju utara melaju pikap AB 8495 AT dengan kecepatan tinggi. Pengemudi tidak bisa mengendalikan kecepatan mobil sehingga menabrak korban.
"Sepeda motor korban tertabrak mobil pikap dan korban terpental dari sepeda motor yang dikendarai dan motor terseret beberapa meter," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (29/11/2020).
"Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian," terangnya lagi.
2. Mobil pikap lantas menabrak tembok dan masuk parit
Pikap tak langsung berhenti dan menabrak tembok di sisi jalan lalu masuk ke parit dalam keadaan terbalik. Pengemudi, F (15), yang masih berstatus pelajar pun mengalami luka-luka.
"Hanya mengalami luka-luka pengemudinya," terangnya.
Saat ini, mobil yang dikemudikan oleh F sudah diamankan di Mapolres Bantul sebagai barang bukti. Sedangkan pengemudi masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Belum kita mintai keterangan lebih lanjut menunggu kondisi membaik dan siap dimintai keterangan," ujarnya.
3. Beberapa kali terjadi kecelakaan di Jalan Parangtritis
Sebelum kecelakaan yang merenggut nyawa Gino, terjadi dua kecelakaan di ruas Jalan Parangtritis Desa Patalan pada bulan Oktober 2020 lalu. Keduanya terjadi di tikungan depan Balai Desa Patalan. Salah satunya menimbulkan korban jiwa.
Menurut Maryana, Jalan Parangtritis yang lebar dan halus menyebabkan pengguna jalan sering kali tidak fokus dalam berkendara. Sehingga ketika mencapai tikungan, pengendara kesulitan mengusai kendaraannya.
Lelah, mengantuk, hilang konsentrasi dan tidak hafal medan jalan menyebabkan laka tunggal terjadi. Padahal di jalan tersebut sudah dipasang rambu-rambu untuk mengurangi kecepatan dan rambu jalan menikung tajam. Namun, terkadang tidak dihiraukan oleh pengendara," ungkapnya saat diwawancarai pada 5 November 2020.
Baca Juga: Ini Jalur Tengkorak di Bantul, Pengguna Jalan Harus Ekstra Hati-Hati