KPU Siapkan Bilik Khusus untuk Pemilih Bersuhu Badan di Atas Normal

Pendaftar Pengawas TPS pilkada masih minim 

Bantul, IDN Times - ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyiapkan bilik suara khusus saat pelaksaan pemilihan suara pada 9 Desember 2020. Bilik khusus ini akan digunakan bagi pemilih yang memiliki suhu badan lebih dari 37,3 derajat celcius.

1. Setiap TPS ada tambahan satu bilik suara khusus‎

KPU Siapkan Bilik Khusus untuk Pemilih Bersuhu Badan di Atas NormalKetua KPUD Bantul, Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan bilik suara khusus akan ditempatkan masih di sekitar tempat pemungutan suara atau TPS. Terdapat 2.085 bilik suara saat pilkada dan masing-masing TPS terdapat empat bilik suara. Tiga bilik suara digunakan untuk pemilih dengan suhu normal.

"Satu bilik suara sisanya khusus untuk pemilih yang memiliki suhu badan di atas 37,3 derajat celcius," katanya, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Dosen UPN Veteran Yogyakarta Meninggal Dunia Akibat COVID-19

2. KPU Bantul menyiapkan satu set baju hamzat di setiap TPS‎

KPU Siapkan Bilik Khusus untuk Pemilih Bersuhu Badan di Atas NormalIlustrasi baju hamzat. Shutterstock/Ronnachai Palas

Selain menyediakan bilik suara khusus, KPU juga menyiapkan bahu hamzat sebagai pakain dekontaminasi. Setip TPS akan mendapatkan satu stel hamzat. Pakaian baru digunakan petugas KPPS, jika ada pemilih yang diketahui suhu badannya lebih dari 37,3 derajat celcius.

"Pemilih yang datang juga harus mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, dimulai pemilih yang datang harus cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan mendapatkan sarung tangan sekali pakai," ucapnya.

"Bagi pemilih yang telah menggunakan hak pilih maka salah satu tangan akan ditetes tinta dengan pipet, tidak lagi mencelupkan jari ke tinta," ujarnya

Ditanya tentang pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan ataupun isolasi, Didik mengatakan pada prinsipnya semua pemilih akan dilindungi hak pilihnya. Pasien positif COVID-19 akan mencoblos dengan pelayanan khusus yang sebentar lagi dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Ya kita tunggu PKPU khusus untuk pasien positif COVID-19 atau yang isolasi mandiri menggunakan hak pilihnya," ungkapnya.

3. Pendaftar Pengawas TPS pilkada masih minim‎

KPU Siapkan Bilik Khusus untuk Pemilih Bersuhu Badan di Atas NormalKomisioner Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi. IDN Times/Daruwaskita

Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menyatakan hingga hari ke 10, pendaftar pengawas TPS baru mencapai 1.140 orang dari target sebanyak 4.170 orang.

"Kita masih membuka pendaftaran pengawas TPS hingga tanggal 15 Oktober 2020 mendatang," kata Komisioner Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi.

Nuril menjelaskan kebutuhan pengawas TPS di Bantul saat ini mencapai 2.085 orang hal ini dikarenakan ada tambahan satu TPS. Penambahan TPS itu ditetapkan oleh KPU Bantul dalam rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 pada Selasa (13/10/2020) yang lalu.

"Untuk informasi pendaftaran pengawas TPS selengkapnya dapat diakses di www.bantul.bawaslu.go.id atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Bantul," ujarnya.‎

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Lebih dari 2 Ribu Orang di Sleman Kena Sanksi Akibat Langgar Prokes

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya