Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dari Bundaran UGM, Ribuan Massa Long March ke Kantor DPRD DIY

Massa aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berkumpul di Bundaran UGM, Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Ribuan massa yang tergabung dalam aksi #JogjaMemanggil kembali melakukan aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Massa yang memulai melakukan aksi dari Bundaran UGM ini sudah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (8/10/2020) untuk selanjutnya pada pukul 11.00 WIB berjalan menuju Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ada di Jalan Malioboro.

1. Massa aksi dari berbagai universitas di DIY ikut serta

Massa aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berkumpul di Bundaran UGM, Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Siti Umaiyah

Ribuan massa aksi ini sendiri berasal dari berbagai universitas di DIY. Tidak hanya itu, massa dari kalangan pelajar SMA pun juga terpantau hadir dalam aksi kali ini.

"Revolusi! hidup rakyat!" seru massa aksi.

2. Teriakkan mosi tidak percaya

Massa aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berkumpul di Bundaran UGM, Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Siti Umaiyah

Salah satu orator aksi menyerukan, aksi massa ini dilatarbelakangi ketidakpercayaan massa terhadap DPRD. Dia menganggap jika UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPRD secara diam-diam sangat melukai kepercayaan rakyat.

"DPRD adalah musuh kita bersama. Hari ini masa aksi tidak ada yang percaya dengan pemerintahan Jokowi-Makruf dan antek-anteknya. Kawan-kawan massa aksi sudah saatnya rakyat bergerak tidak untuk melakukan judicial review. Kita akan melawan, " terangnya.

3. Nyatakan ketidakpercayaan dengan body painting

Salah satu peserta aksi mengecat tubuhnya. IDN Times/Siti Umaiyah

Askal, mahasiswa dari salah satu kampus di DIY, yang juga turut melakukan aksi massa memilih menyuarakan tuntutannya melalui body painting. Menurut Askal, ada beberapa poin dari UU Cipta Kerja yang cukup mendesak yang harus dipertimbangkan kembali. Salah satunya adalah keberlangsungan lingkungan. Menurutnya ketika RUU disahkan, maka dalam pelaksanaannya akan berdampak buruk pada lingkungan.

"Tuntutan yang paling urgen, tentang kerusakan lingkungan. Soalnya kita peduli sekali pada lingkungan, ketika RUU Cipta Kerja dan Investasi dilancarkan maka amdal dan yang lain ditiadakan. Itu yang kita tuntut, keberlangsungan lingkungan yang lebih layak," paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us