Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka pelaku kejahatan jalanan di wilayah Bantul. (dok. Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - ‎Sebanyak delapan orang pelaku kejahatan jalanan atau klitih ditangkap oleh jajaran Polres Bantul dalam dua minggu terakhir ini. Dua dari delapan pelaku klitih merupakan pelaku pembacokan yang terjadi di Kapanewon Pundong.

Kedua pelaku yakni APR alias Kate (21) dan AT alias Tekum (20), keduanya warga Kapanewon Pundong. Sementara enam pelaku lainnya diamankan di berbagai lokasi di wilayah Bantul.

"Kedelapan pelaku klitih semuanya ditahan dan diproses hukum sesuai UU yang berlaku. Kejaharan jalanan sangat meresahkan warga," kata‎ Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (16/12/2021).

1. Ada enam pelaku kejahatan jalanan lainnya yang juga ditangkap‎

Pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap Polres Bantul. (dok. Polres Bantul)

Ihsan mengatakan, selain menangkap delapan pelaku kejahatan klitih yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 11 jenis senjata tajam seperti celurit, gir, hingga replika senjata api.

Khusus untuk pembacokan di Pundong, pelaku tertangkap berkat rekaman CCTV dan juga keterangan dari saksi-saksi. Satu pelaku bahkan sempat kabur hingga ke Bogor, namun dapat tertangkap pada Sabtu pekan yang lalu.

"Kami kejar dan kami tangkap kemudian dibawa ke Bantul," ucapnya.

2. Pembacokan di Pundong terjadi pada 23 November 2021

Editorial Team

Tonton lebih seru di