Bantul, IDN Times - Sebanyak delapan orang pelaku kejahatan jalanan atau klitih ditangkap oleh jajaran Polres Bantul dalam dua minggu terakhir ini. Dua dari delapan pelaku klitih merupakan pelaku pembacokan yang terjadi di Kapanewon Pundong.
Kedua pelaku yakni APR alias Kate (21) dan AT alias Tekum (20), keduanya warga Kapanewon Pundong. Sementara enam pelaku lainnya diamankan di berbagai lokasi di wilayah Bantul.
"Kedelapan pelaku klitih semuanya ditahan dan diproses hukum sesuai UU yang berlaku. Kejaharan jalanan sangat meresahkan warga," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (16/12/2021).