Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RSUD Penembahan Senopati Bantul salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 yang penuh. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - Tunggakan pembayaran BPJS kepada RSUD Panembahan Senopati Bantul mencapai Rp36,3 miliar.  Tunggakan ini terhitung mulai bulan Juni, Juli, Agustus dan September.

Adanya tunggakan dalam jumlah besar ini mengharuskan RSUD Bantul harus melakukan efisiensi agar pelayanan kepada pasien dan pembayaran biaya operasional bisa lancar.

"Jadi BPJS hingga saat ini belum melakukan pembayaran untuk klaim yang sudah jatuh tempo selama 4 bulan sebesar Rp36,3 miliar," kata Wakil Direktur Umum dan Keuangan, RSUD Bantul, Agus Budi Raharja ditemui di RSUD Bantul, Senin (11/11).

1. RSUD Bantul tunda pembayaran utang pihak ketiga sebesar Rp22,5 miliar‎

Wadir Umum dan Keuangan RSUD Bantul Agus Budi Raharja. IDN Times/Daruwaskita

Belum dibayarnya klaim oleh PBJS, maka hutang pihak ketiga sebesar Rp22,5 miliar belum dapat terbayarkan. 

"Ya kita melakukan penjadwalan ulang pembayaran utang kepada pihak ketiga namun demikian untuk sejumlah kebutuhan mendesak seperti obat-obatan harus dibayar terlebih dahulu," katanya. 

2. Terpaksa ajukan pinjaman dana talangan BPJS

Editorial Team