Bantul, IDN Times - Tunggakan pembayaran BPJS kepada RSUD Panembahan Senopati Bantul mencapai Rp36,3 miliar. Tunggakan ini terhitung mulai bulan Juni, Juli, Agustus dan September.
Adanya tunggakan dalam jumlah besar ini mengharuskan RSUD Bantul harus melakukan efisiensi agar pelayanan kepada pasien dan pembayaran biaya operasional bisa lancar.
"Jadi BPJS hingga saat ini belum melakukan pembayaran untuk klaim yang sudah jatuh tempo selama 4 bulan sebesar Rp36,3 miliar," kata Wakil Direktur Umum dan Keuangan, RSUD Bantul, Agus Budi Raharja ditemui di RSUD Bantul, Senin (11/11).