PKB daftarkan bacaleg ke KPU Bantul.(Dok.Istimewa)
Sementara itu, PKB Bantul mendaftarkan 45 bacalegnya ke KPU dengan iringan rebana yang diawali dengan doa dari kiai.
Ketua DPC PKB Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan seluruh bacaleg yang didaftarkan ke KPU Bantul sudah memenuhi persyaratan sesuai aturan dari KPU, termasuk kuota keterwakilan perempuan 30 persen.
"Bacaleg yang kita daftarkan ke KPU Bantul juga telah lolos uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dimana ujian UKK dilakukan oleh para akademisi dan internal partai," katanya.
Halim menjelaskan dari 45 bacaleg sebanyak enam bacaleg merupakan orang yang kini duduk sebagai anggota DPRD Bantul atau petahana. Harapannya dengan majunya kembali para petahana ini dapat meningkatkan perolehan kursi pada Pileg 2024 yang akan datang.
"Kita enggak muluk-muluk, yang jelas perolehan kursi setiap daerah pemilihan harus tambah. Jadi tidak hanya suara naik tapi kursi juga harus nambah," terang Halim yang juga Bupati Bantul ini.
Lebih lanjut Halim mengatakan masyarakat Bantul diharapkan dalam memilih wakilnya dapat melihat rekam jejak dan tidak memilih karena politik uang semata.
"Jangan sampai memilih wakil rakyat karena ada uangnya namun lihat rekam jejaknya," ungkapnya.