Gerakan WNI Menggugat memprotes kebijakan pemerintah menaikkan tarif BBM subsidi, Senin (5/9/2022). (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Gerakan WNI Menggugat lebih jauh melihat bahwa klaim menaikkan harga BBM adalah pilihan terakhir pemerintah tidaklah masuk akal saat ambisi proyek IKN dan kereta cepat tetap jalan. Selain itu gaji presiden, wakil presiden, menteri, pejabat PT Pertamina masih aman dari potongan.
"Benarkah kenaikan BBM tindakan adil dan pro rakyat serta kata-kata Joko Widodo ini pilihan terakhir pemerintah?" ujar Tri.
Pemerintah, baginya, bisa bersikap realistis melihat alternatif atas ambisi 'besar pasak daripada tiang' seperti IKN atau kereta cepat. Serta pemotongan gaji presiden hingga pejabat PT Pertamina.
"Laporan keuangan Pertamina Tahun 2021, kompensasi Direksi Pertamina Rp221,5 miliar dan Komisaris Pertamina Rp240,7 miliar. Direksi 6 orang, berarti Rp36,9 miliar per tahun alias Rp3 miliar per bulan. Komisaris 7 orang, berarti Rp34,3 miliar alias Rp2,8 miliar per bulan. Pendapatan sebulan direksi Pertamina tadi setara gaji UMR 1.392 orang buruh Jogja," pungkasnya.