Sleman, IDN Times - Setelah sempat tertunda lantaran pertimbangan COVID-19, tahapan Pemilihan Daerah Pilkada untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 kembali dilanjutkan. Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman kembali mengaktifkan 137 Pengawas ad hoc.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menjelaskan pengaktifan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan politik Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan pada 27 Mei 2020 yang lalu, antara DPR RI, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta keluarnya beberapa regulasi.
Hasil regulasi tersebut antara lain Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur Perubahan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
