Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawaslu masih Dalami Dugaan Politik Uang di Mulyodadi Bantul
Ilustrasi Politik Uang. (IDN Times/Dicky)
  • Bawaslu Bantul menyelidiki dugaan politik uang dalam Pilkada 2024 terkait pembagian uang kepada warga di Padukuhan Kepuh.
  • Informasi yang diterima sangat minim, hanya berupa foto amplop berisi uang tanpa bukti fisik penerima atau pemberi uang.
  • Pihak Bawaslu berhati-hati dalam menindaklanjuti dugaan politik uang dan mengerahkan pengawas untuk melakukan pengawasan di TPS.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul masih menyelidiki dugaan politik uang yang diduga dilakukan untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bantul dalam Pilkada 2024. Dugaan ini muncul terkait pembagian uang kepada warga di Padukuhan Kepuh, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, pada Selasa (26/11/2024) malam.

1. Bawaslu masih dalami informasi dugaan politik uang di Padukuhan Kepuh

Ilustrasi politik uang yang diberikan kepada pemilih.(Dok.Istimewa)

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami informasi terkait dugaan politik uang. Menurut Dewi, bukti yang diterima sejauh ini hanya berupa foto uang dalam amplop tanpa adanya barang fisik seperti amplop berisi uang.

"Fotone wajah penerima bahkan tangan menerima amplop itu tidak ada," ucapnya, Kamis (28/11/2024).

2. Perketat pemantauan saat pemungutan suara di TPS Padukuhan Kepuh

Ilustrasi TPS. (IDN Times/Daruwaskita)

Dewi mengatakan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani dugaan politik uang ini karena kasus tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT) seperti yang terjadi di beberapa daerah lain yang berujung pada proses hukum.

"Tetap kita kumpulkan informasi, kita coba dalami adanya informasi itu," katanya.

Untuk menindaklanjuti laporan ini, Bawaslu telah mengerahkan pengawas ke TPS di Padukuhan Kepuh guna memastikan pengawasan lebih ketat selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik politik uang.

"Kita kerahkan pengawas mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara sehingga bisa menekan tindak politik uang tersebut," ucapnya.

3. Informasi bukti dugaan politik uang di pilkada Bantul sangat minim

Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dewi menambahkan bahwa dugaan politik uang dalam Pilkada Bantul 2024 relatif minim dan tidak ada yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pihaknya hanya menerima informasi berupa foto amplop berisi uang, namun tanpa bukti pendukung seperti identitas penerima atau pemberi uang.

"Sekedar informasi disertai foto saja namun foto itu juga tidak dilengkapi dengan penerima ataupun pemberi uang. Jadi sangat minim sekali bukti yang kita dapat sehingga ini jadi kendala kita untuk ungkapnya kasus politik uang," tandasnya.

Editorial Team

Related Article