Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Petugas KPPS Dijemput Satgas COVID-19 di TPS, Pemilih Panik

TPS di barak pengungsian Merapi, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati
TPS di barak pengungsian Merapi, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Yogyakarta, IDN Times - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemik COVID-19 menghadirkan dinamika baru pada proses pemungutan suara, Rabu (9/12/2020).

Seperti pemilih yang ketakutan lantaran mengetahui petugas KPPS di TPS tempat mereka mencoblos, tiba-tiba dijemput Satgas COVID-19 dan KPU.

Atau TPS yang mendadak pindah karena pemilik lokasi takut kedatangan pemilih dengan status terkonfirmasi COVID-19.

Kasus-kasus di atas merupakan hasil temuan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama sehari pelaksanaan pemungutan suara di daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.

1. Petugas KPPS dijemput Satgas COVID-19

Pemilih mencoblos di kotak suara di TPS  (IDN Times/Bagus F)
Pemilih mencoblos di kotak suara di TPS (IDN Times/Bagus F)

Anggota Bawaslu DIY Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Agus Muhammad Yasin menerangkan, di TPS 24 Desa Patalan, Jetis, Bantul terjadi kehebohan manakala ada seorang petugas KPPS diduga terpapar COVID-19 namun tetap bertugas.

"Terdapat salah satu KPPS yang menunggu hasil swab, tapi tidak terbuka menyampaikan ke rekan-rekan KPPS dan tidak ada yang tahu," kata Yasin di Kantor Bawaslu DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (9/10/2020) petang.

Satgas COVID-19 yang mengetahui ulah KPPS ini lantas melakukan penjemputan bersama KPU Bantul kurang lebih pukul 10.00 WIB. Buntutnya, aktivitas pemungutan suara dihentikan sementara untuk dilakukan disinfeksi terhadap TPS 24.

"Tapi karena ada sekitar 91 warga yang karena takut, tidak mau datang ke TPS dan pemungutan suara di TPS 24 tetap berlangsung sampai penghitungan terakhir," bebernya.

2. TPS geser mendadak

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashiruddin (kiri) dan Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono (kanan). IDN Times/Tunggul Damarjati
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashiruddin (kiri) dan Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono (kanan). IDN Times/Tunggul Damarjati

Masih di Bantul, Yasin melanjutkan, ada satu TPS di Bambanglipuro yang terpaksa digeser lantaran kekhawatiran dari pemilik lokasi.

"TPS sempat dipindah karena awalnya pemilik rumah ketakutan karena ada calon pemilih yang COVID-19. Sehingga meminta untuk dipindahkan," ujar Yasin.

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono membeberkan temuan kasus serupa di Gunungkidul. Bedanya, kondisinya terbalik di mana TPS harus dipindah lantaran pemilik lokasinya yang terpapar virus corona.

"Petugas KPPS dini hari sampai subuh memindahkan TPS ke TPS yang lain yaitu di TPS 11 Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul karena pemilik rumah yang dipakai untuk TPS semula dinyatakan harus isolasi mandiri karena COVID-19," terangnya.

Petugas KPPS pada akhirnya juga harus membuat formulir model C Pemberitahuan-KWK baru.

3. Sampai 'lockdown' karena takut kedatangan pemilih terkonfirmasi COVID-19

Petugas KPPS datangi pemilih yang sakit. IDN Times/Siti Umaiyah
Petugas KPPS datangi pemilih yang sakit. IDN Times/Siti Umaiyah

Di Sleman, seluruh elemen pada TPS 10 Jetis, Argomulyo, Cangkringan, kata Bagus, sepakat menolak kehadiran beberapa warga pemilih dari suatu lokasi lantaran khawatir terpapar virus.

"Dalam tanda kutip menetapkan lockdown, karena TPS 10 ini menolak kehadiran sebagian masyarakat yang berada di lokasi tertentu karena sebagian ada yang positif COVID-19," sebutnya.

Akhirnya, Bawaslu berkoordinasi dengan KPU DIY dan merestui upaya pembatasan pemilih tersebut. Maka, solusinya dihadirkan TPS keliling. Atau singkatnya, petugas KPPS melakukan upaya jemput bola.

"Terhadap pasien COVID di rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah atau orang tua dengan penyakit rentan yang khawatir tertular bisa didatangi KPPS ber-APD lengkap selama mereka sudah melapor ke KPPS setrmpat," paparnya.

Bawaslu DIY meyakini pelaksanaan pemungutan suara di tengah masa pandemi dengan protokol baru ini berjalan cukup baik.

Meski, ada pula beberapa catatan penting yang muncul setelahnya. Salah satunya, adalah kurangnya tenaga pengawas untuk memonitor upaya jemput bola KPPS ke lokasi pasien COVID-19. Terutama pasien yang menjalani isolasi mandiri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka, Ini Masukan Pukat UGM

13 Jan 2026, 18:32 WIBNews