Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawaslu Bantul dan Tim Gabungan tertibkan APK pilkada yang melanggar aturan. (Dok. Bawaslu Bantul)

Intinya sih...

  • Bawaslu Bantul membersihkan 8.848 Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang Pilkada 2024 di berbagai wilayah Bumi Projotamansari.
  • APK yang dibersihkan dapat dimusnahkan sesuai Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2024, dengan mekanisme reuse atau digunakan sebagai bahan bakar UMKM.
  • Pembersihan APK melibatkan jajaran pengawas sampai tingkat kapanewon, bersama tim gabungan Satpol PP, Polres Bantul, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.

Bantul, IDN Times - Selama masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Bantul membersihkan sebanyak 8.848 Alat Peraga Kampanye (APK), dari berbagai wilayah di Bumi Projotamansari.

Editorial Team

Tonton lebih seru di