Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bawaslu Bantul Ingin APK Pilkada Dimanfaatkan Masyarakat

Bawaslu Bantul dan Tim Gabungan tertibkan APK pilkada yang melanggar aturan. (Dok. Bawaslu Bantul)
Intinya sih...
- Bawaslu Bantul membersihkan 8.848 Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang Pilkada 2024 di berbagai wilayah Bumi Projotamansari.
- APK yang dibersihkan dapat dimusnahkan sesuai Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2024, dengan mekanisme reuse atau digunakan sebagai bahan bakar UMKM.
- Pembersihan APK melibatkan jajaran pengawas sampai tingkat kapanewon, bersama tim gabungan Satpol PP, Polres Bantul, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.
Bantul, IDN Times - Selama masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Bantul membersihkan sebanyak 8.848 Alat Peraga Kampanye (APK), dari berbagai wilayah di Bumi Projotamansari.
Editorial Team
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us