Bantul, IDN Times - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal ( Reskrim) Polres Bantul mengamankan tiga orang tersangka pelaku kejahatan jalanan (klitih) yang semuanya masih di bawah umur. Selain itu jajaran reskrim juga masih memburu tiga pelaku lain yang kini berstatus buron.
Ketiga pelaku klitih yang diamankan yakni FNP (17), MZT (17) keduanya warga Kapanewon Sewon Bantul dan WN (16) warga Kapanewon Jetis Bantul. Sedangkan tiga pelaku lain yang kini masih buron yakni JMP alias Jontor warga Pakualaman Kota Yogyakarta, HS (18) dan CT alias Dalijo keduanya warga Kapanewon Kasihan Bantul.