Yogyakarta, IDN Times - Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19, mulai Senin (12/6/2023). Meski begitu, KAI tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua.
"KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19," ujar Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo.