Arya Daru Diplomat Muda yang Meninggal di Jakarta Dimakamkan di Bantul

- Ditempatkan ke Direktorat Perlindungan WNI
- Bakal pindah tugas ke KBRI Helsinki
- Pernah jadi saksi sidang TPPO
Bantul, IDN Times - Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia yang ditemukan tewas dalam kondisi wajah terlakban dimakamkan di Kabupaten Bantul, pada Rabu (9/7/2025).
Jenazah Daru dimakamkan di Tempat Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Banguntapan, Bantul, Rabu petang. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mewakili Kemenlu memberikan sambutan saat upacara pelepasan jenazah Daru di rumah duka, Banguntapan, Bantul.
Judha mengenang Daru bergabung di Kemlu sebagai diplomat sejak 2014. Daru kemudian ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili, Timor Leste dan Buenos Aires, Argentina.
1. Ditempatkan ke Direktorat Perlindungan WNI

Menurut Judha, setelah delapan tahun berkarier di Kemenlu, Daru ditempatkan ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia. "Dengan sifat yang pekerja keras, berdedikasi, dan suka menolong, beliau telah membantu begitu banyak warga negara Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri. Kami sendiri yang melihat bagaimana Mas Daru membopong anak-anak telantar di Taiwan kembali ke Indonesia. Mas Daru turun mengevakuasi WNI pada saat gempa Turki yang lalu. Terakhir, Mas Daru juga membantu mengevakuasi WNI dari Iran," kata Judha sambil terisak.
2. Bakal pindah tugas ke KBRI Helsinki

Judha menambahkan pada akhir bulan ini, Daru bakal berangkat dan bertugas di KBRI Helsinki. Bahkan, Judha dan kawan-kawan di Kemenlu sudah mempersiapkan acara perpisahan.
"Namun, Allah ternyata memiliki rencana yang lain. Perpisahan ini menjadi perpisahan selamanya. Tapi kita harus yakin, Allah adalah pemilik dan sebaik-baiknya pemilik rencana. Insyaallah, Almarhum husnul khatimah dan kami bersaksi alhamarhum adalah orang yang baik," ungkapnya.
3. Pernah jadi saksi sidang TPPO

Judha mengakui Daru pernah menjadi saksi sidang perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang. "Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO yang ada di Jepang. Udah lama kasusnya, kasusnya sudah selesai setahu saya," ujar Judha.
Hanya, Judha meminta agar tak mengaitkan soal peran sebagai saksi kasus TPPO ini dengan kematian Daru.
"Jangan dikait kaitkan kita lihat hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Daru ditemukan meninggal dunia dengan kondisi wajah terbungkus isolasi atau lakban di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda kekerasan pada jasad korban. Selain itu, polisi juga menyebut, barang milik korban tidak ada yang hilang. Berdasarkan olah TKP, polisi menemukan sidik jari korban pada lakban yang menutup wajahnya. Namun, hal itu akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium.