Sleman, IDN Times - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti aksi kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih. Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengungkapkan selain tindakan yang dilakukan polisi, ada peran serta warga untuk menindaklanjuti maraknya kejahatan di jalanan.
Yuliyanto mengatakan, selain siskamling, sukarelawan anti klitih juga menjadi salah satu peran masyarakat dalam mencegah suatu kejahatan. Sukarelawan ini bisa membantu kepolisian untuk melakukan penangkapan dan pencegahan adanya tindak kejahatan jalanan.
"Sukarelawan seperti ini boleh saja sepanjang tidak melakukan pelanggaran pidana. Tidak boleh main hakim ketika menemukan anak-anak nongkrong bawa senjata tajam. Relawan biasanya bergerak didampingi petugas kepolisian," kata Yuliyanto pada Selasa (28/12/2021).