Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Antisipasi COVID-19, Pedagang Wajib Mandikan Hewan Kurban

Antisipasi COVID-19, Pedagang Wajib Mandikan Hewan Kurban
Ilustrasi pasar hewan. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Share Article

Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan protokol penjualan hewan kurban, hal ini dibuat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi menyatakan, aturan tersebut dibuat karena menjelang Idul Adha, muncul penjual binatang dadakan yang berasal dari luar kota. 

“Berkaca dari kasus pamsok ikan yang berasal dari Semarang, kami tidak ingin kasus tersebut terulang apalagi hampir semua hewan kurban berasal dari luar daerah,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi Rabu (1/7). 

 

1. Pedagang wajib bersihkan hewan dan tali

Pengecekan kesehatan sapi (IDN Times/Handoko)
Pengecekan kesehatan sapi (IDN Times/Handoko)

Menurut Heroe, aturan tersebut salah satunya mengatur cara membersihkan atau memandikan hewan. 

“Dimungkinkan untuk mewajibkan pedagang yang mendatangkan hewan dari luar daerah untuk membersihkan hewan atau memandikannya dan mencuci talinya sebelum dijual,” katanya dilansir dari Antara. 

2. Tempat penyembelihan akan dilakukan di RPH Giwangan

IDN Times/Nofika Dian Nugroho
IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sedangkan untuk penyembelihan akan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan.

“Hanya saja, kapasitas RPH Giwangan sangat terbatas. Hanya mampu memotong sekitar 150 ekor sapi saat Idul Adha dan tasyrik,” katanya.

Padahal, jumlah hewan kurban yang dipotong di Kota Yogyakarta biasanya mencapai hampir 3.000 ekor sapi dari 440 tempat penyelenggaraan penyembelihan hewan.

3. Mendorong pembentukan satgas

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi, Heroe mendorong pembentukan satuan tugas. 

“Makanya, kami dorong agar setiap tempat penyembelihan memiliki satuan tugas yang nantinya harus memperhatikan dengan seksama dan memastikan protokol kesehatan dipatuhi. Mulai dari hewan kurban datang, proses penyembelihan, pemotongan dan pembagian ke warga,” katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Tunggu Proses Perizinan Gereja, Ini Lokasi Jemaat GMS Beribadah

27 Mei 2026, 18:31 WIBNews