TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Tak Disiplin Cegah COVID-19, Sultan Buka Kemungkinan PSBB di DIY

Banyak warga yang berkerumun dan abai protokol kesehatan

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. IDN Times/Tunggul Damarjati

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan mulai membuka kemungkinan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pernyataan ini didasari masih banyaknya warga yang tidak disiplin dan masih saja berkeliaran keluar rumah di saat potensi penularan virus COVID-19 mengintai.

Baca Juga: Rekap Kasus COVID-19 di DIY, 37 Persen Pasien Sembuh  

1. PSBB untuk bubarkan kerumunan

Ilustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Sultan menyayangkan maraknya warga yang abai akan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Tak cuma berkegiatan di luar rumah, berkerumun malah.

Guna menertibkannya, Sultan mempertimbangkan penetapan status PSBB dengan melihat perkembangan klaster penyebaran COVID-19 di wilayahnya. Sejauh ini kelompok penularan yang ada antara lain, Klaster Jamaah Tabligh di Sleman dan Gunungkidul, klaster Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB), dan klaster Indogrosir.

"Kalau memang kita anggap dengan klaster-klaster itu positifnya (pasien COVID-19) dominan, mungkin kita lakukan PSBB biar lebih menertibkan mereka yang tidak disiplin ini," kata Sultan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (15/5).

2. Akui PSBB bukan penyelesaian

Rapid test massal yang diadakan oleh Dinkes Sleman di GOR Pangukan, Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Meski begitu, Sultan menilai PSBB bukan jaminan penyelesaian terhadap corona. Bukan dengan cara yang lebih rumit, justru menurutnya solusinya cukup sederhana. Yakni, soal bagaimana masyarakat itu mematuhi protokol pencegahan penularan virus.

"Kita PSBB atau tidak, kalau mereka patuh, disiplin mengendalikan diri tinggal di rumah ya sebetulnya selesai kok masalahnya. Tidak berkerumun dan sebagainya," ujar Sultan.

Baca Juga: Pemkab Bantul Coret 1.612 Penerima Bansos dari Dinsos DIY

Berita Terkini Lainnya