Sultan Serahkan BKK Hasil Realokasi Danais untuk Desa di DIY
Nilainya sebesar Rp22,6 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 392 kalurahan atau desa di wilayah kabupaten/kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kucuran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan total senilai Rp22,6 miliar. Bantuan untuk penanganan COVID-19 tersebut bersumber dari hasil realokasi Dana Keistimewaan (Danais).
BKK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada perwakilan lurah di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Danais Dikucurkan, Desa di DIY Diminta Kebut Berkas Persyaratan
1. Mulai dari Rp50 juta
BKK yang diberikan kepada setiap kalurahan atau desa ini nominalnya beragam. Mulai dari Rp50 juta hingga Rp145 juta. Sultan menuturkan, besaran bantuan ditentukan oleh beberapa kriteria.
"Kita lihat dari kondisi keberadaan banyak faktor. Yang wilayahnya merah (zona penyebaran COVID-19), atau jumlah penduduknya yang suspect juga lebih besar, kondisi warga juga berbeda, itu yang membawa konsekuensi (nominal) tidak sama," kata Sultan, Rabu.
Baca Juga: DPRD DIY Desak Pemda lakukan Alokasi Danais untuk Penanganan COVID-19