TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sultan Izinkan Danais Dipakai Warga buat Sewa Tanah Kas Desa

Bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengizinkan pemakaian Dana Keistimewaan untuk sewa lahan kas desa. Langkah ini, kata Sultan, adalah demi menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Pemda DIY: Pantai Selatan Tak Boleh Dikuasai Investor‎

1. Danais untuk sewa lahan

ilustrasi petani cabai (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Sultan mengatakan, masyarakat miskin tak berpenghasilan di desa bisa mendapatkan pemasukan melalui memanfaatkan tanah kas desa. Baik dipakai untuk bertani, beternak, pengembangan wisata setempat secara berkelompok maupun mandiri.

Pemda DIY, kata Sultan, akan memfasilitasi upaya warga melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang disalurkan lewat pemerintah desa atau 'kalurahan' sesuai nomenklatur keistimewaan.

"Misalnya pilihan di sektor pertanian, ya sudah nyewa saja, tanah kas desa yang ada di wilayah itu untuk bercocok tanam. Kan gak punya duit, lho nanti kan dapat bantuan dari danais. Ya uangnya dari Danais itu untuk nyewa lahan," kata Sultan dalam agenda Sapa Aruh: Peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan (UUK) di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (31/8/2022).

Sultan mengatakan, mekanisme pembiayaan sewa tanah kas desa oleh warga memakai Danais bisa dimanfaatkan hingga perekonomian warga stabil. Setelah tiga atau lima tahun mereka diharapkan secara mandiri membiayai sewa lahan.

"Sehingga, dana keistimewaan bisa digunakan untuk masyarakat yang lainnya. Hal seperti itu bisa, daripada saya setiap bulan memberikan izin kalau ada orang mau bangun warung, kantor di desa itu, tapi masyarakat di situ tetap ada yang miskin, nganggur. Ha mbok sudah disewakan buat masyarakatnya sendiri," ujar Sultan.

2. Reformasi kalurahan basis keistimewaan DIY

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Pada momen Peringatan Satu Dasawarsa UUK ini, Sultan mengingatkan komitmen mewujudkan kalurahan sebagai patrap TriMuka. Yakni, menjadikan kalurahan Arena Demokrasi Politik Lokal sebagai wujud Kedaulatan Politik; Arena Demokratisasi Ekonomi Lokal sebagai wujud Kedaulatan Ekonomi; dan pemberdayaan melalui aktualisasi pengetahuan kolektif Warga Kalurahan sebagai wujud Kedaulatan Budaya.

Sultan meyakini, potensi keunggulan dilancarkan dari kalurahan, niscaya menjadikannya sentra pertumbuhan sekaligus menjadi ujung depan pemberantasan kemiskinan. Konsep ini, menurutnya, relevan untuk mengakselerasi pembangunan kalurahan, dalam mengejar kemajuan perkotaan, mengingat sumber potensinya berada di kalurahan. Kata dia, semuanya itu bermuara pada: 'Reformasi Kalurahan sebagai Basis KeIstimewaan DIY'.

Sultan menyebut kini ada 10 kalurahan yang dijadikan model pemanfaatan Danais untuk masyarakat ini.

Sultan juga berharap BKK Danais ini bisa seoptimal program Bantuan Gubernur (Bangub) DIY di Nglanggeran, Mangunan, Tebing Breksi, Gedangsari, dan sebagainya dalam membantu mendongkrak perekonomian warga atau membangun desa wisata.

"Mereka nyatanya bisa jalan dan juga orang miskinnya di wilayah-wilayah itu juga sudah berkurang. Ini yang saya maksud dengan ada investasinya, tidak sekadar bangun jalan, bangun ini, bangun itu, tapi ada peningkatan warga masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Alasan Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa, Punya Otonomi Khusus

Berita Terkini Lainnya