Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Hijab hingga Depresi
Siswi tersebut trauma datang ke sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul diduga memaksa memakaikan hijab kepada salah seorang siswi muslim di sekolah tersebut.
Siswi berusia 16 tahun itu pun disebut mengalami depresi berat karenanya hingga mengurung diri di kamar dan enggan berkomunikasi dengan orangtuanya.
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) sebagai pendamping bersama orangtua siswi membawa persoalan ini ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY.
Baca Juga: Diduga Jual Seragam ke Siswa, Disdikpora DIY Panggil 4 SMA/SMK
1. Dipanggil dan diinterogasi guru BK
Yuliani, koordinator AMPPY, mengatakan peristiwa ini terjadi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Siswi itu masuk ke sekolah tanggal 18 Juli 2022 tanpa mengenakan hijab. Sehari berselang, dia dipanggil dan diperiksa di ruang BK.
"Anak itu dipanggil di BP (BK) diinterogasi 3 guru BP," kata Yuliani di Kantor ORI DIY, Sleman, Jumat (29/7/2022).
Kata Yuli, guru di ruang BK menanyakan alasan mengapa siswi tersebut tidak mengenakan hijab saat di sekolah. Siswi tersebut terus terang menjawab belum berkenan, sekalipun sang ayah telah membelikannya jilbab yang dijual oleh sekolah sebagai atribut wajib siswa/siswi SMAN 1 Banguntapan.
Bagi APPMY pun mengenakan atribut keagamaan merupakan pilihan dan hak asasi masing-masing.
Ini didukung dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Artinya, tidak ada kewajiban model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.
"Anak ini merasa tidak nyaman, jadi merasa dipaksa. Lha terus kamu kalau gak mulai pakai hijab mau kapan pakai hijab, gitu?" ujar Yuli menirukan perkataan guru ke siswi.
"Nah itu sudah. Gurunya makein ke si anak itu. Itu kan namanya sudah pemaksaan," lanjut dia.
Baca Juga: Ombudsman Duga POT SMPN 2 Bantul Akali Aturan Pembelian Seragam Baru