Sebelum Meninggal, Pasien Positif COVID-19 di DIY Dinyatakan Sembuh
Pasien Kasus 19 meninggal dunia karena penyakit penyerta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan kesembuhan salah satu pasien yang sempat dinyatakan positif virus corona.
Pasien yang dinyatakan negatif COVID-19 itu adalah seorang pegawai Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Respira, Bantul bagian pendaftaran yang meninggal dunia, Senin (6/4) kemarin.
Baca Juga: Sultan: DIY Belum Perlu Mengajukan PSBB
1. Dinyatakan sembuh dari COVID-19
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih yang mendapat laporan langsung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
"Kasus 19, Laki laki, 53 tahun asal Bantul (telah meninggal dunia pada 6 April) dinyatakan sembuh dari COVID-19 dan meninggal dunia karena komorbid (penyakit penyerta)," kata Berty dalam keterangan resminya, Rabu (8/4).