TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebelum Meninggal, Pasien Positif COVID-19 di DIY Dinyatakan Sembuh

Pasien Kasus 19 meninggal dunia karena penyakit penyerta

Menggunakan sarung tangan, petugas TPU mengangkat peti jenazah yang dibungkus plastik keluar dari ambulans. (IDN Times/Candra Irawan)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan kesembuhan salah satu pasien yang sempat dinyatakan positif virus corona.

Pasien yang dinyatakan negatif COVID-19 itu adalah seorang pegawai Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Respira, Bantul bagian pendaftaran yang meninggal dunia, Senin (6/4) kemarin.

Baca Juga: Sultan: DIY Belum Perlu Mengajukan PSBB

1. Dinyatakan sembuh dari COVID-19

Ilustrasi petugas medis berada di dalam ruangan Respiratory Intensive Care Unit. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih yang mendapat laporan langsung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.

"Kasus 19, Laki laki, 53 tahun asal Bantul (telah meninggal dunia pada 6 April) dinyatakan sembuh dari COVID-19 dan meninggal dunia karena komorbid (penyakit penyerta)," kata Berty dalam keterangan resminya, Rabu (8/4).

2. Dua kali tes tunjukkan hasil negatif

twitter.com/humas_jogja

Hasil uji laboratorium dari sampel almarhum yang merupakan pasien kasus nomor 19 ini, menurut Berty, telah dua kali menunjukkan hasil negatif.

"Diambil sebelum meninggal, tanggal 2 dan 3 Maret, diperoleh hasil negatif 2 kali," beber Berty.

Baca Juga: Positif COVID-19, ASN Pemda DIY Meninggal Dunia

Berita Terkini Lainnya